Jakarta, VIVA – Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Menurut Bambang, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang menunjukkan keberpihakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi di tengah dinamika global yang masih berfluktuasi.
“Kami melihat keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi adalah langkah yang tepat. Stabilitas harga energi menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional,” ujar Bambang dalam keterangannya, Jumat, 17 April 2026.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut memiliki dasar teknokratis yang kuat, salah satunya didukung oleh kondisi harga minyak dunia yang masih relatif terkendali. Berdasarkan data pemerintah, rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) hingga awal April 2026 berada di kisaran USD 77 per barel, yang masih berada dalam batas aman asumsi APBN.
Selain itu, Bambang juga menekankan bahwa ketersediaan stok energi nasional yang berada di atas batas minimum menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pasokan energi di dalam negeri.
“Dengan kondisi ICP yang masih terkendali dan stok energi yang aman, maka kebijakan untuk menjaga harga BBM tetap stabil menjadi rasional dan terukur,” jelasnya.
Di sisi lain, Bambang menilai langkah pemerintah dalam memperluas sumber pasokan energi melalui diversifikasi, termasuk menjajaki kerja sama dengan berbagai negara seperti Rusia, merupakan bagian dari strategi jangka menengah untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa penguatan ketahanan energi harus diiringi dengan percepatan pembangunan infrastruktur energi, termasuk peningkatan kapasitas kilang dan fasilitas penyimpanan, guna mengurangi ketergantungan terhadap impor dalam jangka panjang, serta menegaskan Komisi XII DPR RI akan terus mendukung sekaligus mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada kepentingan nasional, menjaga stabilitas harga, dan mendorong kemandirian energi nasional.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi hingga akhir tahun 2026.





