Liputan6.com, Jakarta - Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, memastikan pihaknya tidak akan menghadiri proses persidangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada akhir April mendatang.
"Jadi intinya, kalau dari proses yang terjadi, kami di Kontras maupun Andrie Yunus sebagai korban, sudah berulang kali menyampaikan bahwa kita tidak percaya dengan forum peradilan militer," kata dia di depan Gerbang Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Advertisement
Dimas menilai, peradilan militer memiliki hambatan besar dalam mengungkap kebenaran materiil. Ia mengkhawatirkan proses hukum di ranah militer hanya akan menyentuh pelaku di lapangan tanpa berani menyentuh pihak-pihak yang memberi perintah di balik layar.
"Pertama, kenapa? Ada 3 hal yang menurut kami jadi handicap, atau jadi kekurangan, kenapa kasus ini tidak akan tuntas secara menyeluruh apabila diselesaikan di peradilan militer. Pertama, dia tidak akan bisa membongkar aktor intelektualisnya siapa," ujarnya.
"Dan yang kedua, motifnya rawan sekali dipelintir atau ada manipulasi wacana di situ. Kalau kita lihat kemarin pernyataan dari pihak TNI yang menyampaikan bahwa motifnya adalah dendam pribadi, ini mengingatkan kita pada kasusnya Bang Novel 2017 silam," sambungnya.
Lebih lanjut, Dimas memaparkan temuan dari tim advokasi yang menunjukkan keterlibatan banyak pihak dalam aksi penyiraman air keras pada 12 Maret 2026 tersebut. Jumlah ini jauh berbeda dengan jumlah pelaku yang saat ini diproses oleh pihak otoritas militer.
"Yang kami takutkan, kami khawatirkan, manipulasi ini punya tujuan yaitu melokalisir pelakunya hanya untuk 4 orang. Sementara temuan dari tim hukum atau tim advokasi untuk demokrasi, menyatakan atau menemukan ada 16 orang setidaknya," ungkapnya.




