Kejati NTB kembalikan berkas perkara narkotika AKBP didik ke penyidik

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengembalikan berkas perkara dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bima kepada penyidik kepolisian.

Asisten Pidana Umum Kejati NTB Irwan Setiawan Wahyuhafi di Mataram, Jumat, mengatakan berkas yang dikembalikan tersebut atas nama AKBP Didik Putra Kuncoro dan AKP Malaungi.

“Berkas perkara sudah kami kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,” katanya.

Ia menjelaskan pengembalian berkas dilakukan setelah jaksa peneliti memeriksa hasil pelimpahan tahap satu dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

Berdasarkan hasil penelitian, jaksa menilai masih terdapat kekurangan pada aspek formil maupun materil dalam berkas perkara tersebut.

Baca juga: Bareskrim Polri tetapkan AKBP Didik tersangka kepemilikan narkoba

Irwan menegaskan pengembalian berkas disertai sejumlah petunjuk merupakan bagian dari proses agar perkara dapat dinyatakan lengkap (P-21) dan dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Sebelumnya, Kejati NTB menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda NTB terkait perkara tersebut pada 20 Februari 2026, dengan tiga tersangka, yakni AKBP Didik, AKP Malaungi, dan Erwin Iskandar alias Koko Erwin.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Februari 2026 berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, termasuk pengakuan salah satu tersangka.

Baca juga: Di ujung pelarian seorang bandar

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 488,496 gram yang ditemukan di rumah dinas tersangka di lingkungan Asrama Polres Bima Kota.

Atas perkara tersebut, AKBP Didik dan AKP Malaungi juga telah dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Baca juga: Polda NTB periksa Kepala Satresnarkoba Polres Bima terlibat peredaran narkoba


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kekalahan dari Malaysia Jadi Evaluasi Penting Timnas U-17
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Peringatan Buat Trump? Paus Leo: Celakah Mereka yang Memanipulasi Agama untuk Perang
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
PM Greenland Jens-Frederik Nielsen Waspadai Ambisi AS, Masyarakat Diliputi Ketakutan hingga Kemarahan
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Jemaah Haji Bawa Uang Rp 100 Juta Lebih Wajib Lapor Bea Cukai
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Penyuap Hakim PN Depok Segera Disidang
• 9 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.