Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh berharap dapat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 untuk mengingatkan sederet janjinya pada tahun lalu.
Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, menegaskan bahwa tanpa pertemuan tersebut, pihaknya tidak akan ikut serta dalam perayaan May Day 2026 yang digelar di Monas. Perayaan itu, sebutnya, kabarnya akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
KSPI bersama Partai Buruh, jelasnya, hanya akan menggelar rangkaian aksi peringatan May Day 2026 di depan Gedung DPR RI, sebelum dilanjutkan dengan kegiatan May Day Fest di Istora Senayan.
“Bila mana tidak ada upaya-upaya tersebut [pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto], ya, maka kami tetap melaksanakan aksi May Day di DPR RI yang dilanjutkan long march dan May Day Fest di Istora Senayan,” kata Said dalam konferensi pers daring, Jumat (17/4/2026).
Said menjelaskan, pihak pemerintah dan DPR sendiri sebenarnya sudah melakukan pendekatan untuk mengajak KSPI dan Partai Buruh untuk ikut serta dalam perayaan Hari Buruh Internasional di Monas. Pihaknya pun mengapresiasi ajak tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa partisipasi dalam acara di Monas akan sangat bergantung pada adanya ruang dialog langsung dengan Presiden sebelum 1 Mei 2026. Dia menekankan bahwa pertemuan tersebut penting untuk mengingatkan kembali komitmen yang pernah disampaikan Presiden dalam pidato May Day 2025.
Baca Juga
- KSPI Tolak Gabung Aksi May Day 2026 di Monas, Ini Alasannya
- Puluhan Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR pada May Day 2026
- Buruh Demo di DPR, Tagih Janji Jelang May Day
Menurutnya, tidak tepat apabila pidato Presiden Prabowo pada May Day 2026 kembali mengulang janji yang sama tanpa realisasi konkret.
“Sepanjang kami bisa bertemu langsung dengan Presiden sebelum May Day, untuk memastikan dan menjelaskan enam isu utama yang hingga kini belum dijalankan, tentu kami akan mempertimbangkan untuk hadir di Monas,” kata Said.
Adapun, Said Iqbal mengingatkan kembali enam janji Presiden Prabowo pada May Day 2025 yang hingga kini belum dijalankan.
Pertama, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan, meskipun panitia kerja di DPR telah dibentuk dan draf maupun naskah akademik belum disosialisasikan.
Kedua, penghapusan sistem alih daya atau outsourcing dan penolakan terhadap upah murah. KSPI menilai regulasi turunan yang ada saat ini belum sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pembatasan pekerja alih daya.
Ketiga, reformasi perpajakan, termasuk usulan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan dari Rp4,5 juta guna meningkatkan daya beli masyarakat.
“Selain itu, kami juga mendorong penghapusan sejumlah pajak yang dinilai membebani pekerja,” ungkap Said.
Keempat, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berpotensi meningkat dalam beberapa bulan ke depan akibat tekanan global dan lonjakan impor.
Kelima, percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang dinilai tak kunjung rampung meski telah lama dibahas. Keenam, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui penyitaan aset para pelaku.
Selain itu, Said menegaskan terdapat dua isu tambahan yang juga akan diangkat KSPI dan Partai Buruh untuk May Day 2026. Ketujuh, penolakan terhadap potongan tarif ojek online sebesar 20%, dengan tuntutan penurunan menjadi maksimal 10%.
“Kedelapan, penolakan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai berpotensi mengancam perlindungan pekerja, termasuk pekerja perempuan,” pungkasnya.





