Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Bahlil mengungkapkan pembahasan mengenai penyesuaian BBM nonsubsidi seperti Pertamax Series, hampir selesai.
“Tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian. Feeling saya, atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai sih,” ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 17 April 2026.
Baca juga: Stok Aman, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir Tahun Harga BBM nonsubsidi ikuti mekanisme pasar Bahlil menjelaskan penyesuaian harga tersebut selaras dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, yang mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Kepmen tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada Tahun 2022, BBM nonsubsidi itu kan berdasarkan harga pasar,” ucap Bahlil.
Seperti diketahui, Pertamina dan badan usaha swasta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) seperti Shell, Vivo, dan bp telah menahan harga BBM nonsubsidi sejak awal April 2026, meski harga minyak dunia mengalami lonjakan akibat perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.
Adapun harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) saat ini berada di kisaran 90–100 dolar AS per barel, lebih tinggi apabila dibandingkan dengan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana jenis Brent (ICE) sebesar 64 dolar AS per barel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)





