tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menyampaikan aspirasi dari warga Jabar terkait insentif untuk Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor.
Ketika sedang berkunjung ke sebuah Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor, Dedi Mulyadi mendapat aspirasi dari salah seorang warga terkait insentif bagi Ketua RT dan RW.
Warga tersebut meminta agar insentif Ketua RT dan RW di wilayah Kabupaten Bogor agar dinaikkan nominalnya.
Mendengar aspirasi warga tersebut, Kang Dedi Mulyadi langsung menjelaskan bahwa wewenang terkait insentif RT/RW itu berada di ranah bupati, bukan gubernur.
Kemudian Dedi Mulyadi bertanya memangnya berapa nominal gaji atau insentif bagi Ketua RT di Kabupaten Bogor yang diterima untuk saat ini.
"Honor RT-nya berapa?" tanya Dedi Mulyadi.
Warga tadi menjelaskan bahwa saat ini Ketua RT di Kabupaten Bogor mendapat gaji 600 ribu sebulan.
Dedi Mulyadi membandingkan dengan gaji Ketua RT/RW di daerah lain di Jawa Barat.
"Oh 600 per bulan, sudah lumayan sama dengan Purwakarta itu," ujar Dedi Mulyadi.
Kemudian Dedi Mulyadi bertanya lagi, kira-kira ingin dinaikkan menjadi berapa gaji RT di Bogor.
"Ibu pengen naik berapa, orang lain mah ada yang 300 ribu setahun Bu, pengen naik berapa?" kata Dedi Mulyadi.
Kang Dedi Mulyadi lantas menawarkan agar gaji RT/RW dinaikkan menjadi 800 ribu per bulan.
"800 ya?" ujar Dedi Mulyadi.
Namun karena wewenang menaikkan insentif Ketua RT berada di tangan bupati, maka Dedi Mulyadi hanya bisa menyampaikan aspirasi warga tersebut ke pihak terkait dan tidak mengambil keputusan.
"Yaudah saya sampaikan Pak Bupati Rudy yang baik hati, ini ada aspirasi dari Ketua Paguyuban Rt di Jonggol status Janda umur 45 anak 2, mohon insentifnya dinaikkan, ya minimal jadi 800, kalau 1 juta sih lebih bahagia," kata Dedi Mulyadi.




