Insentif Mobil Listrik Dievaluasi, DKI Siapkan Kebijakan Baru

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik menyusul terbitnya aturan terbaru dari pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan tersebut akan disusun setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menjadi dasar penetapan pajak kendaraan bermotor di daerah.

“Karena sekarang Permendagri-nya sudah keluar, dalam waktu dekat Pemerintah DKI Jakarta akan mengatur kebijakan yang berkaitan dengan kendaraan listrik secara adil,” ujar Pramono di Jakarta Budget Talks, Jumat (17/4/2026).

Selama ini, kendaraan listrik di Jakarta memperoleh sejumlah insentif, antara lain bebas dari kebijakan ganjil-genap serta pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Namun, dengan aturan baru tersebut pemerintah daerah memiliki ruang untuk menyesuaikan kebijakan fiskalnya.

“Sekarang kendaraan listrik ini kan dapat fasilitas ganjil-genap dan pajak 0%. Setelah terbitnya Permendagri ini kami akan mengambil keputusan mengenai kendaraan listrik di Jakarta,” kata Pramono.

Perubahan kebijakan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pajak alat berat. Regulasi itu menjadi acuan baru bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan pajak, termasuk untuk kendaraan listrik berbasis baterai.

Baca Juga

  • Pemerintah Teken Aturan Baru, Mobil Listrik Kini Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak
  • Menerka Nasib LCGC di Tengah Gempuran Mobil Listrik Murah

Dalam aturan terbaru tersebut, mobil listrik tidak lagi otomatis dikecualikan dari objek pajak kendaraan bermotor. Meski begitu, pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan untuk memberikan insentif berupa pengurangan atau bahkan pembebasan pajak sesuai kebijakan masing-masing wilayah.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan tetap mendukung penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya mendorong transportasi ramah lingkungan, sembari menyesuaikan kebijakan fiskal agar tetap adil bagi seluruh pengguna kendaraan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nilai Transaksi Saham di Wilker OJK Malang Tembus Rp5,78 Triliun per Februari
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Kolaborasi Riset PTN dan Pemprov Jatim Didorong, Khofifah Tekankan Peran Ilmu Terapan untuk Pembangunan
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Maskapai Nigeria Akan Setop Terbang Mulai 20 April Imbas Harga Avtur Melonjak
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
KSAD Temui Prabowo, Lapor Pembangunan 300 Jembatan hingga Renovasi Sekolah
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Tiongkok Desak Israel dan Lebanon Bertanggung Jawab Jaga Gencatan Senjata
• 43 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.