HARIAN FAJAR, JAKARTA – Teka-teki mengenai kenaikan gaji dan pembayaran rapel bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2026 akhirnya menemui titik terang. PT Tapen (Persero) memberikan penjelasan resmi terkait regulasi yang berlaku saat ini guna meredam spekulasi yang beredar di masyarakat.
Pihak Taspen juga merilis peringatan darurat. Khususnya bagi para purnabakti untuk mewaspadai berbagai modus penipuan canggih yang mencatut nama lembaga demi mengincar dana hari tua mereka.
Isu kenaikan gaji ini mencuat kembali setelah adanya sinyal dari Menkeu Purbaya yang tengah mengkaji usulan MenPAN RB. Meski harapan para pensiunan guru, tenaga kesehatan, hingga instansi lainnya membumbung tinggi, kenyataan di lapangan masih merujuk pada aturan hukum yang ada.
Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024
Hingga detik ini, PT Taspen menegaskan bahwa pemerintah belum menerbitkan peraturan baru mengenai kenaikan maupun pembayaran rapel gaji pensiun untuk periode 2026. Besaran dana yang diterima para pensiunan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Regulasi tersebut merupakan dasar hukum terakhir yang menetapkan penyesuaian pensiun pokok dengan kenaikan sebesar ± 12 persen yang telah berlaku sejak 1 Januari 2024.
“Hingga kini belum ada keputusan dari Pemerintah terkait Penetapan/Penyesuaian/Kenaikan Pensiun Pokok bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Purnawirawan TNI, Purnawirawan POLRI, hingga Janda/Duda-nya,” tegas manajemen Taspen.
Meski belum ada kenaikan tambahan, Taspen tetap mengusung komitmen 5T (Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat) untuk memastikan hak para pensiunan tersalurkan dengan sempurna.
Waspada! Modus Penipuan
Seiring dengan mencuatnya isu rapel gaji, muncul gelombang aksi kejahatan siber yang semakin masif. Per Selasa, 14 April 2026, Taspen memperingatkan adanya peningkatan aksi penipuan melalui pesan WhatsApp, SMS, dan email yang mengandung tautan berbahaya (phishing).
Para pelaku biasanya menyamar sebagai pejabat Taspen atau mengirimkan surat resmi palsu yang menjanjikan:
Dividen tambahan atau dana kesejahteraan.
Pengembalian pajak (tax refund).
Bantuan percepatan pencairan dana pensiun.
Tautan tersebut dirancang untuk mencuri data sensitif seperti NIK, NIP, nomor rekening, hingga kode OTP guna menguras saldo perbankan korban.
Layanan Taspen 100% Gratis
Untuk memutus rantai informasi palsu, manajemen Taspen menggarisbawahi bahwa seluruh layanan peserta disediakan tanpa biaya sepeser pun.
“Seluruh layanan kepada peserta, termasuk pengurusan tabungan hari tua dan dana pensiun, tidak dipungut biaya alias gratis,” tulis pernyataan resmi TASPEN sebagaimana dilansir dari Bansos.
Pihak lembaga juga memastikan tidak pernah meminta data pribadi rahasia seperti PIN atau password melalui saluran tidak resmi. Masyarakat diminta tetap tenang namun waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera lakukan verifikasi melalui:
Situs resmi: taspen.co.id
Call Center: 1500919
Kantor Cabang: Mendatangi kantor Taspen terdekat.
Pastikan Anda hanya mempercayai informasi dari kanal resmi agar masa pensiun tetap aman dan nyaman. (*)





