Jakarta, tvOnenews.com – Rencana rapat internal Komisi II DPR RI bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu urung digelar.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin mengungkap alasan rapat tersebut batal digelar.
Zulfikar menjelaskan, pembahasannya memang belum siap untuk dibuka ke forum resmi karena materi masih mentah.
“Bukan batal ya, bukan batal, tapi atas kesepakatan pimpinan, rapat itu tidak menjadi rapat internal, tapi rapat pimpinan bersama Kapoksi,” kata Zulfikar kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, bahan yang disiapkan BKD baru sebatas paper awal, belum sampai pada naskah akademik apalagi draf RUU.
Karena itu, Komisi II menilai belum layak dibahas dalam forum resmi yang melibatkan seluruh anggota.
“Karena yang dibuat itu baru semacam paper ya. Belum naskah akademik atau draf awal. Belum, belum, belum,” ujarnya.
Zulfikar menegaskan, saat ini pembahasan masih dalam tahap awal, yakni pengayaan materi dan penjaringan masukan dari berbagai pihak. Termasuk penyesuaian dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
“Kita masih melakukan pengayaan dulu lah. Kira-kira kalau kita mau melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu itu, materi apa saja yang perlu kita ubah, lalu perubahan itu tentu harus kita sesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang ada,” jelasnya.
Ia menegaskan, tanpa naskah akademik dan draf yang jelas, pembahasan di rapat internal dinilai prematur.
“Ya kan mestinya kalau rapat internal kan sudah ada naskahnya ya, naskah akademik sama naskah draf RUU-nya. Nah, tapi ini belum,” tegasnya.
Meski begitu, Komisi II tetap membuka peluang pembahasan akan dilakukan secara terbuka setelah dokumen dianggap matang.
Prosesnya akan dimulai dari pembentukan Panitia Kerja (Panja), sebelum dibawa ke rapat internal dan tahap selanjutnya.
Meski ditargetkan rampung tahun ini, Zulfikar memberi sinyal bahwa proses penyusunan RUU Pemilu tidak akan berjalan mudah.
Ia menyinggung adanya faktor eksternal yang bisa memengaruhi kelanjutan pembahasan.
“Ya, sebenarnya ada harapan begitu. Tapi kita harus perhatikan semua hal ya. Lingkungan Komisi II bagaimana, DPR bagaimana, partai bagaimana, lalu di luar kita juga keadaan negara kita bagaimana,” katanya.




