JAKARTA, DISWAY.ID -- Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, membeberkan informasi yang mencengangkan.
Boyamin menyebut bahwa tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel 2013-2025, Hery Susanto, sering melakukan pertemuan dengan oknum pengusaha tambang.
BACA JUGA:13 ABK Indonesia Terlantar di Azerbaijan, INFISA Desak Pemerintah Lakukan Pemulangan
BACA JUGA:Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi Nikel, MAKI Pertanyakan Pansel Bisa Kecolongan
"HS dalam melakukan pertemuan-pertemuan dengan oknum pengusaha tambang di hotel dan restoran dikarenakan HS sering menginap di hotel Jakarta meskipun kantor dan rumahnya di Jakarta," kata Bonyamin, Jumat, 17 April 2026.
Boyamin pun meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengembangkan dugaan suap/gratifikasi oleh Hery Susanto atas rekomendasi-rekomendasi terkait tambang.
"Dikarenakan HS selama periode 2021-2026 sepenuhnya tangani isu dan masalah pertambangan. Sisi lain Kejagung harus menelusuri jejak-jejak HS," tuturnya.
Sentil Pansel dan Komisi II DPR RIKoordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyesalkan panitia seleksi Ombudsman dan Komisi II DPR RI meloloskan Hery Susanto menjadi Ketua Ombudsman RI.
Menurut Boyamin, Hery Susanto memiliki rekam jejak yang buruk selama menjabat sebagai komisioner Ombudsman RI.
"Karena permohonan rekomendasi atas perkara yang benar-benar terjadi mal-administrasi justru tidak mendapatkan pelayanan dikarenakan dugaan tidak adanya uang pelicin/gratifikasi," ujar Boyamin, Jumat, 17 April 2026.
BACA JUGA:Operasi Gabungan di Jaksel Berhasil Angkut 3 Ton Ikan Sapu-Sapu
Boyamin mengaku mendapat informasi buruknya kinerja HS dari salah seorang anggota komisioner Ombudsman periode 2016-2021 dan 2021-2026 (telah menjabat dua periode).
"Anggota ini telah berusaha memberikan masukan kepada Panitia Seleksi (PANSEL) dan Komisi II DPR untuk menggugurkan HS namun gagal dan bahkan HS lolos diangkat jadi Ketua ORI," tuturnya.
Tak berhenti di situ, Boyamin juga mengaku telah memberikan masukan kepada panitia seleksi Ombudsman pada Oktober 2025. Namun hasil dan masukannya gagal diterima.
"HS sebelum menjadi ORI adalah aktif di LSM BPJS Watch, namun setelah masuk ORI 2021-2026 nyata integritasnya gampang luntur dan ini telah diketahui oleh internal ORI," ungkapnya.
- 1
- 2
- »





