Menhaj Pastikan Tak Ada Kenaikan Biaya Haji: Ditanggung Pemerintah

kumparan.com
22 jam lalu
Cover Berita

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan bahwa tidak ada kenaikan biaya penerbangan haji 2026. Ia juga menegaskan hingga saat ini harga avtur masih normal.

"Intinya ditanggung pemerintah. Itu saja. Kalau naik, belum ada kenaikan avtur," kata Irfan usai menghadiri acara pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Embarkasi Sukolilo Surabaya (AHES), Jumat (17/4).

Irfan mengaku Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah untuk tidak menaikkan biaya haji 2026.

"Sudah, sudah, sudah (bilang ke Menteri Keuangan), itu perintah langsung dari Presiden. Jangan bebankan kepada jemaah. Itu saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memastikan kenaikan harga avtur tidak akan berdampak pada biaya perjalanan ibadah haji tahun ini. Meski penyesuaian harga avtur berpotensi mendorong kenaikan tarif penerbangan, beban tersebut akan diserap oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah mengantisipasi dampak kenaikan avtur. Termasuk terhadap ongkos haji. Kebijakan ini diambil agar jemaah tidak terbebani tambahan biaya.

Menurut Airlangga, penyesuaian harga avtur memang sudah terjadi dan berdampak pada tiket pesawat. Namun, pemerintah memberikan intervensi agar dampaknya tidak meluas, khususnya bagi jemaah haji.

"Salah satunya adalah penyesuaian harga avtur. Penyesuaian harga avtur yang sudah diikuti dengan PPN DTP maka kenaikan tiket hanya 9-13 persen. Namun ada juga dampak kepada ongkos haji,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu (8/4).

Meski ada tekanan dari kenaikan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tetap menahan biaya haji. Bahkan sebelumnya, ongkos haji telah diturunkan sebesar Rp 2 juta.

"Nah ongkos haji seperti kita ketahui telah diturunkan Rp 2 juta. Kemudian dampak terhadap kenaikan avtur ini diabsorb oleh pemerintah. Jadi tidak ada kenaikan biaya haji,” ungkapnya.

Airlangga menyebut, tambahan biaya akibat kenaikan avtur akan ditanggung oleh negara melalui APBN. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jemaah haji tahun ini, yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang.

"Dan ini diabsorb untuk 220 ribu yang akan ikut ke jemaah haji. Dan anggaran Rp 1,77 triliun dibebankan kepada APBN. Dengan demikian tidak ada dampak bagi para peserta jemaah haji,” kata dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
NBA Basket: Suns Depak Warriors, Amankan Tiket Playoff
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Rincian Harga Terbaru Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Sabtu, 18 April 2026
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KNKT ungkap dua faktor maraknya kecelakaan dari kendaraan niaga
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
18 Dapur SPPG Aktif, 43 Ribu Warga Pangkalpinang Terima Makan Bergizi Gratis
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Yuk, Lihat Keseruan Puncak Apresiasi Konektivitas Digital 2026!
• 22 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.