Snap PHK 16% Karyawan, CEO Sebut AI Ubah Cara Kerja Perusahaan

medcom.id
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Perusahaan induk Snap Inc. kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam skala besar. Kali ini, sekitar 1.000 karyawan atau setara 16 persen dari total tenaga kerja terdampak, seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI).
 
Langkah ini menegaskan tren baru di industri teknologi global, di mana AI mulai menggantikan sejumlah pekerjaan, terutama yang bersifat repetitif.
 
Melansir BBC, Jumat, 17 April 2026 salah satu pendiri dan CEO Snap, Evan Spiegel mengatakan kepada karyawan bahwa perusahaan berada dalam momen krusial. Adapun tujuan PHK itu adalah untuk mengurangi biaya tahunan sebesar USD500 juta (£368 juta).
  Baca juga: Snapchat Bakal Minta Biaya untuk Penyimpanan Memories
Spiegel mengatakan bahwa pekerja yang tetap berada di perusahaan akan menggunakan alat AI untuk mengurangi pekerjaan berulang dan meningkatkan kecepatan.

"Perubahan sebesar ini dan secepat ini tidak pernah mudah dan tidak akan berjalan mulus," tambah Spiegel dalam memonya.
 
PHK kali ini merupakan PHK besar ketiga di perusahaan tersebut sejak tahun 2022. Sebelumnya, perusahaan telah melakukan PHK yang berdampak pada 20 persen stafnya saat itu.
 
Komentar Spiegel pada hari Rabu adalah pertama kalinya ia menyebutkan AI sebagai penjelasan untuk keputusan kepegawaian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Targetkan Predikat Adiwiyata, SDN Lariang Bangi I Makassar Masifkan Gerakan Peduli Lingkungan Lewat GPBLHS
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Jadwal Liga Inggris: Big Match Manchester City vs Arsenal
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Deret Fakta Penghentian Penyidikan Rismon dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu jokowi | KOMPAS PETANG
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Tepis Rumor Mudik ke Spanyol, Zubimendi Pilih Setia di Bawah Asuhan Arteta
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Begini Alasan Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polisi dan Dewas
• 18 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.