Said Iqbal: KSPI Tak Bakal Terlibat Jadi Pengurus Satgas PHK

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan tidak akan masuk dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, mengklaim bahwa gagasan pembentukan Satgas PHK sejatinya berasal dari usulan mereka yang disampaikan dalam forum sarasehan ekonomi yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada tahun lalu.

Dalam forum tersebut, yang juga dihadiri oleh Prabowo Subianto, KSPI menyampaikan perlunya pembentukan Satgas PHK sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gelombang pemutusan hubungan kerja, khususnya dalam konteks dinamika perdagangan global dan tekanan eksternal.

“Satgas PHK adalah usulan KSPI yang kami sampaikan langsung dalam sarasehan ekonomi. Tujuannya untuk mengantisipasi dampak kebijakan perdagangan internasional dan situasi global,” jelas Said Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2026).

Namun, KSPI menilai usulan tersebut tidak ditindaklanjuti secara konsisten. Said menyebut pembahasan lanjutan justru dilakukan secara terbatas tanpa melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk KSPI.

Menurutnya, pembentukan kembali Satgas PHK diputuskan dalam pertemuan di Istana yang hanya melibatkan sebagian serikat pekerja. Alhasil, pembentukannya memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan mekanisme kerja lembaga tersebut.

Baca Juga

  • Efek Domino Sudah Terasa, Bos Tekstil Peringatkan Risiko PHK
  • Tekanan PHK Berkurang, Pengusaha Tekstil Justru Sulit Cari Pekerja
  • 8.389 Buruh Jadi Korban PHK Januari-Maret 2026, Terbanyak di Jabar

“Tanpa melibatkan KSPI, tiba-tiba diputuskan Satgas PHK akan dihidupkan kembali. Kami mempertanyakan bagaimana mekanisme kerja, tugas, serta sejauh mana keputusan Satgas tersebut bersifat mengikat,” ujarnya.

Kendati begitu, Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI tetap memberikan dukungan terhadap program pemerintah yang berpihak pada rakyat dan buruh, termasuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), sepanjang dilakukan dengan cara yang transparan dan melibatkan semua pihak.

Sama dengan Satgas PHK, KSPI juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terlibat dalam struktur dan kepengurusan DKBN.

Menurut Said, pembentukan DKBN sejatinya telah lebih dahulu dibahas dan bahkan disepakati dalam forum bersama sekitar satu bulan lalu.

“Kesepakatan itu sudah diputuskan melalui musyawarah yang dihadiri unsur pemerintah dan pimpinan DPR. Namun dalam perjalanannya, hasil tersebut tidak dijalankan,” kata Said.

Sebagai catatan, pembentukan DKBN merupakan salah satu janji Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan langsung dalam peringatan May Day 2025.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pembangunan Sekolah Rakyat Rerata 10%, Menteri PU Tambah Mitra Jasa Konstruksi
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Dikasih Masukan Warga Soal Akses Jalan yang Rusak Parah, Reaksi Gubernur Malut Sherly Tjoanda Panen Apresiasi
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Lakukan Penggeledahan di Tulungagung, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Trump Paksa Dunia Berubah, Brasil Kritik Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Harga Avtur Melonjak 300%, Maskapai-maskapai Nigeria akan Hentikan Penerbangan
• 9 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.