Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Partai Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Proses Seleksi Lembaga Kuasi Negara

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Partai Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Proses Seleksi Lembaga Kuasi NegaraNasional | okezone | Jum'at, 17 April 2026 - 19:55

JAKARTA – Penetapan tersangka terhadap Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang baru saja dilantik menjadi peristiwa yang sangat memprihatinkan dan mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga negara yang seharusnya menjadi garda depan pengawasan pelayanan publik.

Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S. Langkun, menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap proses seleksi pimpinan lembaga negara, khususnya Ombudsman.

“Baru saja dilantik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini menunjukkan ada yang perlu dievaluasi secara mendasar dalam proses seleksi, baik di panitia seleksi maupun dalam tahapan fit and proper test di DPR RI,” ujar Tama.

Dia menegaskan, selama ini proses seleksi lebih menitikberatkan pada aspek kompetensi dan pengalaman, namun belum cukup kuat dalam menilai rekam jejak integritas calon.

“Ke depan, variabel rekam jejak harus menjadi faktor utama. Integritas tidak bisa ditawar. Justru itu yang paling penting untuk jabatan publik seperti komisioner Ombudsman,” lanjutnya.

Baca Juga:Gempa Bumi Guncang Sukabumi Malam Ini, Cek Magnitudonya!

Selain aspek seleksi, Tama juga menekankan pentingnya langkah cepat dalam penanganan internal Ombudsman agar kinerja lembaga tetap berjalan optimal.

“Proses hukum tentu harus berjalan secara transparan dan akuntabel. Namun di saat yang sama, kerja-kerja kelembagaan Ombudsman tidak boleh terganggu. Ini lembaga penting dalam agenda pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Dia menjelaskan, Ombudsman memiliki peran strategis dalam mengawasi pelayanan publik serta mencegah praktik maladministrasi yang berpotensi membuka ruang terjadinya pungutan liar, suap, hingga nepotisme.

Lembaga ini juga berfungsi memastikan pelayanan publik berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel, serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ketidakadilan, penundaan pelayanan, maupun penyalahgunaan wewenang oleh aparat.

“Ombudsman bukan sekadar penghias demokrasi. Perannya nyata dan krusial dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas pemerintahan,” tambah Tama.

Menurutnya, kasus ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Ombudsman jika tidak ditangani secara tepat.

Baca Juga:Seskab Teddy Ungkap Arahan Presiden Prabowo: Kenyamanan Stasiun dan Kereta Harus Ditingkatkan

“Kepercayaan publik adalah modal utama. Ombudsman harus menjawab krisis ini dengan kerja nyata, transparansi, dan komitmen yang lebih kuat terhadap integritas,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Didesak Ungkap Dugaan Korupsi Hery Susanto Selama Jadi Anggota Ombudsman
• 6 jam lalukompas.id
thumb
BMKG: Jaksel Diprediksi Dilanda Hujan Ringan
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sempat Ingin Ditolong Ivan Gunawan, Pinkan Mambo Sebut Dirinya Tak Bisa Diatur
• 5 jam lalucumicumi.com
thumb
Dividen Jumbo Emiten Tambang Batu Bara (ITMG) Rp 1,1 T, Kapan Bakal Dibagikan?
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Harga Emas Hari Ini 17 April 2026 Turun: Galeri24 di Level Rp2,8 Jutaan, UBS Ikut Melemah
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.