KPK Bawa Tiga Koper Barang Bukti Usai Geledah Pemkab Tulungagung

suarasurabaya.net
4 jam lalu
Cover Berita

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa tiga koper besar yang diduga berisi dokumen dan uang setelah menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (17/4/2026).

Koper tersebut dimasukkan ke dalam minibus usai tim penyidik melakukan penggeledahan selama kurang lebih lima jam.

Melansir Antara, penggeledahan pada hari kedua itu menyasar tujuh ruangan di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.

Di kantor PUPR, penyidik memeriksa ruang kepala dinas, bidang bina marga, staf bina marga, serta bidang sumber daya air. Sementara di Sekretariat Daerah, penggeledahan dilakukan di ruang pengadaan barang dan jasa serta ruang rapat. Adapun di kantor BPKAD, penyidik memeriksa ruang kepala badan.

Sekitar enam minibus terlihat memasuki area perkantoran dengan pengawalan aparat kepolisian dan pengamanan Satpol PP.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyidikan guna melengkapi alat bukti dari kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung nonaktif.

“Penggeledahan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tulungagung,” katanya.

Di hari yang sama, penggeledahan juga dilakukan di kantor Sekretariat Daerah termasuk ruang pengadaan barang dan jasa serta ruang bupati, kantor Dinas PUPR, kantor BPKAD, hingga rumah pribadi tersangka di Surabaya.

Penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan dan penganggaran di lingkungan pemerintah daerah dan uang tunai sekitar Rp95 juta.

Lalu barang bukti hasil penggeledahan akan disita dan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian perkara.

Sebelum itu, ketika penggeledahan tahap awal, KPK menemukan dokumen berupa surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD tanpa tanggal yang diduga digunakan sebagai alat tekanan terhadap pejabat di lingkungan pemerintah daerah.(ant/mar/faz)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saat Pemprov DKI Mulai "Menyapu" Ikan Sapu-Sapu dari Sungai Jakarta
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Mendiktisaintek: Tidak Ada Toleransi Terhadap Segala Bentuk Kekerasan di Kampus
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Viral Kasus FH UI, Apakah Pelecehan Seksual Verbal Langgar Hukum?
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pertamina Mulai Jual Bioavtur Berbahan Limbah Minyak Jelantah di Dua Bandara
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
S&P Ingatkan Purbaya-Prabowo soal Rasio Utang terhadap Penerimaan APBN Sudah di Atas 15%
• 15 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.