tvOnenews.com - Program renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Jawa Barat kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggulirkan kebijakan strategis untuk pemberdayaan ekonomi lokal.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melibatkan pabrik genteng lokal dalam penyediaan material bangunan untuk program tersebut.
Kunjungan Dedi Mulyadi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, ke sentra pengrajin genteng di Plered menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam kunjungan tersebut, Dedi Mulyadi melihat langsung proses produksi genteng yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan puluhan ribu rumah layak huni di Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa program ini memiliki dampak berantai, tidak hanya bagi penerima bantuan rumah, tetapi juga bagi pelaku usaha lokal dan para pekerjanya.
Program Rutilahu sendiri menargetkan pembangunan sekitar 40.000 rumah.
Dengan asumsi setiap rumah membutuhkan sekitar 300 genteng, maka total kebutuhan genteng bisa mencapai sekitar 12 juta unit.
Angka ini menjadi peluang besar bagi industri genteng lokal untuk meningkatkan produksi dan pendapatan mereka.
Namun, Dedi Mulyadi tidak hanya berhenti pada aspek produksi dan omzet. Ia juga menaruh perhatian serius pada kesejahteraan para pekerja di sektor tersebut.
Dalam dialog dengan pengusaha genteng, terungkap bahwa sebagian pekerja masih menerima upah yang relatif rendah, bahkan ada yang hanya sekitar Rp30 ribu per hari.
- YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL
Hal ini langsung mendapat perhatian dari Dedi Mulyadi dan Maruarar Sirait. Keduanya sepakat bahwa peningkatan permintaan harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Bahkan, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan menghentikan kontrak kerja sama jika perusahaan tidak memenuhi standar upah yang layak.
“Kita ingin semua pihak merasakan manfaat. Pengusaha dapat keuntungan, pekerja juga harus sejahtera,” tegas Dedi.
Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memberikan dukungan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Program ini mencakup perlindungan kesehatan dan kecelakaan kerja yang sebelumnya kerap menjadi persoalan di sektor informal seperti industri genteng.




