KPK Dalami Sumber Uang 16 Kepala OPD untuk Jatah Bupati Tulungagung

kompas.com
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami sumber uang dari 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disiapkan untuk Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

“Tentunya ini juga membuka peluang ketika para pihak-pihak yang diperas ini apakah kemudian menyiapkan uang itu dari kantong pribadi atau dari sumber-sumber lain, itu juga nanti pasti akan terus dikembangkan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Budi mengatakan, KPK juga masih terus mendalami OPD-OPD lainnya yang menerima ancaman dan pemerasan dari Bupati Sunu.

“Karena memang modusnya dengan menggunakan surat pernyataan itu setiap OPD begitu setelah dilantik kemudian langsung disodori dengan surat pernyataan,” ujar dia.

Baca juga: KPK Sita Dokumen dan Uang Rp 95 Juta Terkait Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung

Sebelumnya, KPK mengungkapkan sebagian kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tulungagung meminjam uang dan menggunakan dana pribadi untuk memenuhi permintaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Bupati Gatut memeras para Kepala OPD menggunakan surat pernyataan pengunduran diri sehingga para pejabat terpaksa menyiapkan uang yang diminta bupati.

“Kami menemukan fakta bahwa untuk memenuhi permintaan Bupati, sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Asep mengatakan, ketika Kepala OPD tidak dapat memenuhi permintaan Bupati Gatut, maka surat pengunduran dirinya bisa langsung diterbitkan.

Karenanya, kata dia, para pejabat di Pemkab Tulungagung tak bisa melakukan apa-apa karena terkunci dengan surat tersebut.

Selain itu, Asep mengatakan, Ajudan Bupati Gatut, Dwi Yoga Ambal rutin melakukan penagihan uang kepada Kepala OPD.

“YOG (Dwi Yoga Ambal) ini ya terus-terus hampir mungkin bahkan hampir setiap seminggu dua kali, tiga kali, gitu ya, itu nagih," ucap dia.

Baca juga: KPK Sita Surat Pengunguran Diri Kepala OPD yang Jadi Senjata Bupati Tulungagung Peras Anak Buah

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung pada Sabtu (11/4/2026).

KPK mengatakan, Gatut menargetkan pengumpulan uang hingga Rp 5 miliar dari para pimpinan OPD.

Besaran setoran bervariasi antara Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.

Hingga penangkapan pada Jumat (10/4/2026), uang yang terkumpul mencapai Rp 2,7 miliar.

“Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD," ujar Asep.

Gatut juga diduga melakukan pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD, dengan menitipkan vendor agar dimenangkan.

Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Tulungagung Terkait Kasus Bupati Gatut Sunu Wibowo

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selain itu, dia juga diduga melakukan pengaturan agar rekanannya menjadi pemenang dalam pengadaan penyediaan jasa cleaning service dan security.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eks Ketua MK Ungkap Alasan Peradilan Militer Susah Diutak-atik
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Gelar Kemah Santri, Pangdam III Siliwangi Ajak Peserta Bermimpi Jadi Jenderal
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Menkomdigi Soroti Peran Semua Elemen Dukung Konektivitas Digital di Daerah
• 20 jam laludetik.com
thumb
Gempa Terkini M 4,3 Guncang Jailolo Maluku Utara, Dirasakan hingga Batang Dua
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Bank Indonesia: Sektor pertanian berperan jadi tulang punggung ekonomi
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.