JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) melakukan penggeledahan empat lokasi terkait kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo (GSW), pada Jumat (17/4/2026).
Lokasi-lokasi yang digeleda mulai dari kantor Setda Tulungagung, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulungagung, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tulungagung, hingga rumah pribadi maupun keluarga dari Bupati Tulunggagung Nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan dan penganggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam upaya paksa tersebut. KPK juga turut menyita uang tunai.
Baca Juga: KPK Disebut Minta Kepala OPD Tulungagung Tak Keluar Kota, Ini Alasannya
“Penyidik mengamankan uang tunai sejumlah Rp95 juta dalam penggeledahan di kantor Setda (Sekretariat Daerah Tulungagung),” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan barang bukti yang telah diamanka, kemudian akan dilakukan analisis oleh penyidik KPK.
“Penyidik tentu selanjutnya akan mengekstrak dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penggeledahan ini,” jelasnya, dilansir dari Antara.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Timur pada Jumat (10/4) lalu.
Dalam kegiatan tertangkap tangan itu, tim Lembaga Antirasuah mengamankan 18 orang di wilayah Tulungagung.
Sebanyak 13 orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- kpk
- penggeledahan kpk
- kasus pemerasan bupati tulungagung
- pemerasan
- dokumen
- uang tunai





