Jakarta, VIVA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) angkat bicara mengenai dinamika publik terkait pernyataan tokoh nasional Jusuf Kalla mengenai isu keagamaan yang berujung pada ranah hukum. PB HMI menekankan pentingnya menjaga kejernihan nalar publik dan prinsip tabayyun agar polemik ini tidak mencederai kohesi sosial.
Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, menyatakan bahwa pernyataan Jusuf Kalla harus dilihat secara utuh dan proporsional. Menurutnya, rekam jejak JK dalam resolusi konflik di Indonesia seharusnya menjadi pertimbangan dalam menafsirkan narasinya.
"Pemisahan antara teks, konteks, dan interpretasi merupakan prasyarat utama dalam membaca sebuah pernyataan secara adil. Reduksi terhadap narasi tersebut berpotensi melahirkan penyimpangan makna yang memperkeruh ruang publik," ujar Bagas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip Jumat, 17 April 2026.
Ada enam poin utama yang ditekankan oleh PB HMI. Salah satunya adalah kritik terhadap kecenderungan simplifikasi dalam isu lintas agama. Bagas menilai, isu teologis tidak bisa ditarik ke penilaian "hitam-putih" karena rentan terhadap kesalahan representasi jika ditafsirkan di luar kerangka internal keyakinan tersebut.
Lebih lanjut, PB HMI mengingatkan agar instrumen hukum digunakan secara objektif dan tidak menjadi alat eskalasi konflik identitas. Bagas mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan dialog deliberatif guna menjaga "simpul kebangsaan".
"Kita memiliki tanggung jawab moral untuk tidak memperkeruh situasi melalui interpretasi yang tergesa-gesa. Kondisi sosial harus dirawat melalui kedewasaan berpikir dan etika berkomunikasi," pungkasnya.
Diketahui, Polemik pernyataan ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) berbuntut panjang. Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik resmi melaporkan JK ke SPKT Polda Metro Jaya, Minggu malam, 12 April 2026.
Laporan tersebut dilayangkan karena pernyataan dalam ceramah yang beredar luas di media sosial dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyebut pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat. Sebelumnya, mereka menggelar pertemuan di Sekretariat GAMKI di Jalan Cirebon untuk menyikapi polemik tersebut.





