JAKARTA, KOMPAS.com - Proses seleksi hingga pemilihan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto menuai sorotan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Panitia seleksi (pansel) yang dibentuk hingga DPR RI mengaku tidak mengetahui adanya dugaan persoalan hukum yang menyeret Hery, saat proses seleksi dan uji kelayakan berlangsung.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse bahkan menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas lolosnya Hery Susanto dalam proses tersebut.
Dia menegaskan, Komisi II tidak mengetahui adanya dugaan korupsi saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dilakukan pada Januari 2026.
“Kalau memang ada yang salah dari kami Komisi II dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan terutama, kami minta maaf kepada publik termasuk ketika kami melakukan fit and proper test pada saat yang bersangkutan mau kita pilih lagi,” kata Zulfikar saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (17/4/2026).
Baca juga: Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, Ini Tindakan Menteri Hukum
“Karena terus terang kami tidak tahu persis masalah itu dan ketika fit and proper test dilakukan kami juga percaya sepenuhnya dengan apa yang dihasilkan oleh tim seleksi,” lanjut dia.
DPR akui bergantung dengan hasil panselZulfikar menjelaskan, dalam proses seleksi, Komisi II hanya memilih sembilan orang terbaik dari 18 nama yang diajukan pansel.
Dia menilai, seluruh kandidat yang diajukan telah melalui proses yang transparan dan objektif.
“Tentu timsel juga sudah sangat bekerja dengan baik saat itu, transparan dan objektif sehingga ketika menghasilkan 18 nama yang dibawa ke DPR, ya kami berasumsi bahwa itulah yang terbaik,” ujar dia.
“Kita tinggal memilih dari 18 itu 9 yang paling baik dari yang terbaik dan menurut kami ya 8-9 itulah yang memang pantas dan layak kami pilih pada saat itu,” sambungnya.
Meski demikian, Zulfikar menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menjerat Hery dan berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara negara.
Baca juga: Terkejut Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi, Pansel: Ini Jadi Pembelajaran
“Mari peristiwa ini kita jadikan pelajaran untuk kita semualah, terutama para penyelenggara negara agar tidak terus-menerus ada kejadian berulang seperti ini,” ucap dia.
Politikus Golkar itu juga menegaskan bahwa Komisi II menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Kalau memang terkait dengan hukum, tentu kita harus ikuti dan kita serahkan sepenuhnya kepada prosedur, mekanisme, dan aturan hukum yang berlaku di negara kita,” imbuhnya.
Terkait penunjukan pimpinan Ombudsman selanjutnya, Zulfikar menyebut hal itu menjadi kewenangan internal lembaga sesuai undang-undang.





