Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengumumkan delapan program Quick Wins yang ditargetkan tuntas dalam 100 hari kerja pertama direksi baru sebagai upaya meningkatkan respons layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut karena dinilai menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai dasar inovasi layanan.
“Ini langkah yang sangat bagus dan positif, karena menjadikan masyarakat sebagai basis utama dalam instrumen inovasi yang dilakukan” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).
Sebagai informasi, delapan Quick Wins tersebut terdiri atas empat program Customer Centric dan empat program Collaborative. Program Customer Centric dikembangkan untuk mengakomodasi kebutuhan fundamental peserta JKN yang dirumuskan melalui penyerapan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, program Collaborative dijalankan untuk memperluas jangkauan layanan terintegrasi melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu inovasi yang dikembangkan dalam Quick Wins Respons Cepat Solutif adalah layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) selama 24 jam. Layanan ini mencakup sejumlah kebutuhan prioritas peserta yang ditargetkan dapat direspons dalam waktu kurang dari lima menit, seperti penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kepesertaan JKN, serta perubahan data.
Baca Juga
- BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Klaten Sosialisasi Jaminan Sosial
- Direksi Baru BPJS Kesehatan Ungkap 8 Program Andalan
- BPJS Ketenagakerjaan Jamin Santunan untuk Ahli Waris PHL
Menurut Tulus, penyediaan layanan PANDAWA selama 24 jam tersebut dinilai mampu menjawab mayoritas kebutuhan peserta JKN, terutama dalam hal kemudahan akses layanan administrasi secara cepat dan praktis.
Namun demikian, ia menilai sinergi antarlembaga masih perlu diperkuat, khususnya terkait proses reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Upaya edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar pemahaman mengenai tugas dan kewenangan masing-masing instansi semakin jelas.
“Di sisi lain perlu diperkuat juga sinergi antarlembaga. Misalnya terkait reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), diharapkan upaya edukasi juga perlu digalakkan baik oleh Kementerian Sosial maupun dari BPJS Kesehatan supaya masyarakat memahami tupoksi masing-masing instansi,” kata Tulus.
Ia menambahkan, masyarakat menaruh harapan besar terhadap kinerja direksi baru BPJS Kesehatan. Program Quick Wins diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit.
“Rumah sakit agar benar-benar memanusiawikan pelayanan peserta BPJS Kesehatan, memperbaiki infrastruktur, sumber daya manusia, dan proses bisnis rumah sakit, sebab itulah yang menjadi kebutuhan dan keluhan peserta BPJS Kesehatan. Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga diharapkan bisa lebih sering ‘menyapa’ peserta dalam berbagai kesempatan.





