BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Korban Kecelakaan Kerja

bisnis.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Beno Prasetio, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/4). Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud empati kepada keluarga yang ditinggalkan sekaligus memastikan seluruh hak peserta dapat diterima oleh ahli waris.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pekerja harus benar-benar hadir terutama saat musibah terjadi. Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mengetahui peristiwa tersebut dari pemberitaan media massa pada 16 April dan langsung menindaklanjutinya untuk memastikan status kepesertaan serta hak perlindungan yang dimiliki almarhum.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Beno Prasetio. Dalam situasi duka seperti ini, BPJS Ketenagakerjaan harus hadir dengan cepat, penuh kepedulian, dan memastikan seluruh hak peserta dapat diterima oleh keluarganya,” ujar Saiful.

Menindaklanjuti informasi media massa tersebut, BPJS Ketenagakerjaan langsung melakukan koordinasi dengan instansi terkait pada 16–17 April 2026 untuk memastikan proses penjaminan, verifikasi, hingga penyelesaian klaim berjalan lancar.

“Tanpa menunggu pengajuan dari keluarga, kami langsung bergerak proaktif. Seluruh proses administrasi diselesaikan dalam satu hari sehingga manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dapat segera diterima oleh keluarga almarhum,” kata Saiful.

Sebagai bentuk perlindungan atas risiko kerja yang dialami peserta, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp281 juta kepada ahli waris almarhum, Sri Suryani, selaku istri almarhum. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga serta menjadi penopang bagi keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

Menurut Saiful, langkah cepat dan proaktif ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan yang proaktif, responsif, mudah, dan tepat bagi peserta.

“Bagi kami, perlindungan bukan hanya soal besaran manfaat, tetapi juga kecepatan dan kepastian layanan. Karena itu, kami terus memperkuat layanan proaktif dan one-day service agar hak peserta dapat segera terpenuhi,” ucapnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pendampingan khusus kepada ahli waris mengingat Sri Suryani memiliki keterbatasan pendengaran, sehingga seluruh proses layanan dilakukan secara inklusif dan penuh kepedulian.

Saiful juga mengapresiasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para Pegawai Harian Lepas, termasuk petugas PPSU.

“Peristiwa ini mengingatkan kita bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja. Karena itu, kami mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk memastikan diri mereka terlindungi BPJS Ketenagakerjaan agar ketika risiko terjadi, pekerja dan keluarganya tidak menghadapi situasi ini sendirian,” tutupnya.

Hadir di sela kegiatan, Camat Pasar Minggu, Guguk Tri Rahayu, menyampaikan apresiasi atas proaktif dan respons cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan hak keluarga almarhum dapat segera diterima.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Saya juga tidak menyangka prosesnya bisa berjalan begitu cepat tanpa bertele-tele. Ini menunjukkan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja. Ketika terjadi kecelakaan kerja, manfaatnya bisa langsung dirasakan. Saya berharap hal ini terus disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya warga Jakarta, agar ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili keluarga ahli waris, Margiyono menyampaikan terima kasih atas layanan proaktif cepat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami dari keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kami tidak menyangka proses klaim bisa berjalan secepat ini, per hari ini santunan juga telah diterima Ibu Suryani selaku ahli waris almarhum. Semoga manfaat yang kami terima dapat dimanfaatkan oleh keluarga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Adaptasi Iklim dan Kritiknya
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Asbanda Gelar Penarikan Undian Nasional Simpeda 2026 di Solo, Ini Daftar Pemenangnya
• 45 menit laludisway.id
thumb
Dorong Pemuda Unggul di Era Teknologi, Pemkot Bikin Program Tangsel Digital Academy
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Tanda yang Menunjukkan Kamu Orang yang Baik Hati Meski Sering Nggak Sadar
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Misteri Suara Dentuman Disertai Getaran dari Dalam Tanah Gegerkan Warga Bitung
• 20 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.