Polisi Temukan Kebun Ganja di Kawasan Hutan Lindung Karo, 4 Orang Ditangkap

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Karo -

Polres Karo menemukan kebun ganja di kawasan hutan lindung di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Petugas menemukan sebanyak 75 batang tanaman ganja dan mengamankan empat orang tersangka.

Dilansir detikSumut, Kasatres Narkoba Polres Karo AKP Joni Pardede mengatakan, awalnya pada Rabu (8/4), polisi menangkap empat orang, yaitu FG (30), DK (31), EF alias I (37), dan YZ (22).

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi ganja dalam kondisi lembap seberat 47 gram netto serta satu kotak plastik berisi serbuk ganja kering seberat 27 gram netto, dan satu unit telepon genggam.

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan mendapatkan petunjuk mengenai adanya peredaran ganja serta perkebunan ganja di Desa Kutarayat, kawasan hutan lindung. Petugas kemudian mengecek lokasi dan menemukan ladang ganja tersebut.

Baca juga: Polres Bekasi Kota Ungkap 80 Kasus Narkoba, 98 Tersangka Dijerat

"Petugas menemukan sebanyak 75 batang tanaman ganja dengan tinggi bervariasi antara 35 sentimeter hingga 150 sentimeter," ungkapnya, Sabtu (18/4/2026).

"Seluruh tanaman tersebut dalam kondisi lembap dengan total berat netto mencapai 650 gram. Tanaman ganja itu ditemukan terikat menggunakan tali plastik biru dan disembunyikan di atas tumpukan kayu," tambahnya.

Baca selengkapnya di sini.




(aik/aik)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lula Kritik Keras Ancaman Trump Terhadap Iran
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Indonesia telah ekspor 4.077 ton durian beku ke China tahun Ini
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Komisi II Minta Maaf Sudah Pilih Hery Susanto
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Pastikan Konektivitas Lancar, Menkomdigi: Pemerintah Tak Bisa Sendiri
• 18 jam laludetik.com
thumb
Presiden Kuba Tegaskan Siap Hadapi Agresi AS
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.