Lindungi Rohaniwan-Umat, BPJS Ketenagakerjaan & Parisada Hindu Dharma Indonesia Jalin Kerja Sama

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama strategis dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia.

Pada momentum Puncak Acara Dharmasanti Nasional Tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan dan PHDI meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS), sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan perlindungan kepada pekerja, pengurus, umat, hingga rohaniwan di lingkungan PHDI.

Baca Juga :
Telkom Berkolaborasi dengan PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
Amankan Pasokan Energi, Bahlil Ikut Prabowo ke Rusia Bahas Kerjasama Bilateral

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, bersama Ketua Umum PHDI, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.

"Kerja sama ini mencakup sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta penyelenggaraan kepesertaan bagi segmen Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) di lingkungan komunitas keagamaan Hindu di seluruh Indonesia," kata Agung dalam keterangannya, Sabtu, 18 April 2026.

Dia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong inklusivitas perlindungan sosial, dan menjadi momentum penting untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas dan inklusif.

"Kami melihat komunitas keagamaan memiliki peran strategis sebagai entry point dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kerja,” ujar Agung.

Dia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong implementasi program “Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, sebagai bagian dari inisiatif percepatan perluasan kepesertaan.

“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa para pekerja di lingkungan keagamaan, termasuk pengurus dan umat, mendapatkan perlindungan yang layak. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan Dharmasanti Nasional 2026 sendiri merupakan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang berlangsung sejak Januari hingga April 2026, dengan berbagai kegiatan sosial, spiritual, dan edukatif yang melibatkan puluhan ribu peserta dari seluruh Indonesia.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan berskala nasional ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memperkuat eksposur kelembagaan, tetapi juga mempertegas perannya sebagai pelindung pekerja lintas sektor, termasuk komunitas keagamaan.

BPJS Ketenagakerjaan.
Photo :
  • Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan.

Ke depan, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendorong pertumbuhan kepesertaan secara berkelanjutan, khususnya di segmen pekerja informal dan komunitas berbasis keagamaan.

Baca Juga :
Setelah 27 Tahun, Mendag Bakal Perbarui Undang-undang Perlindungan Konsumen
Kunjungan ke Batam, Direksi BPJS Ketenagakerjaan Dengarkan Curhat Pekerja
Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nilam Sari Lawira Kembali Pimpin NasDem Sulteng, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PGRI Desak Pemerintah Buka Lagi CPNS Guru dah Hentikan Skema PPPK Secara Bertahap
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Laba Ericsson di Bawah Ekspektasi pada Awal 2026 Imbas Harga Chip Mahal
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Usulan Parpol Wajib Lapor Kegiatan yang Dibayai Negara, Pengamat: Harus Diikuti Pengawasan
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Polres Jakpus Tangkap Penjual Tramadol & Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
• 6 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.