Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) memindahkan narapidana kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara berinisial S yang viral mampir ke coffee shop di Kendari ke Lapas Nusakambangan.
"Warga binaan yang bersangkutan telah dipindahkan ke lapas maksimum Nusakambangan," kata Kasubdit Kerjasama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu (18/4).
Advertisement
Selain itu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat terkait heboh bisa melipir ke coffee shop.
"Sudah dilakukan pemeriksaan lanjutan kepada petugas pengawalan yang bersangkutan, 2 pejabat struktural terkait dan Kepala Rutan," ujarnya.
"Mereka juga sudah dialihtugaskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalm rangka pemeriksaan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Ditjenpas," pungkasnya.




