JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan upaya pencegahan korupsi melalui peran strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto sebagai pembicara dalam kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Akademi Militer Magelang, Jumat (17/4/2026).
Baca juga: Usulan KPK Soal Parpol Wajib Lapor Kegiatan Pendidikan Politik Dinilai Relevan
Dalam paparannya, Setyo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus diperkuat melalui pendekatan pencegahan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD.
"Kalau Bapak-Ibu semua ini sepakat untuk kita lakukan bersama-sama, maka saya yakin penindakan itu angkanya akan semakin turun," kata Setyo dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
Baca juga: KPK Dalami Sumber Uang 16 Kepala OPD untuk Jatah Bupati Tulungagung
Ia menjelaskan, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan baik melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Dengan peran tersebut, DPRD dinilai dapat menjadi garda depan dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel.
Menurut Setyo, penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus didorong.
Hal ini mencakup pembangunan tata kelola pemerintahan yang berbasis integritas guna meminimalkan potensi penyimpangan.
Baca juga: KPK Sita Dokumen dan Uang Rp 95 Juta Terkait Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
Ia juga mengingatkan bahwa dampak korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga kesejahteraan masyarakat.
“Korupsi itu bukan sekadar kejahatan, tapi mencuri masa depan dan hak anak cucu kita,” ujarnya.
Setyo menambahkan, integritas tidak hanya berkaitan dengan aspek moral, tetapi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing daerah, termasuk dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kegiatan KPPD yang berlangsung pada 15-19 April 2026 ini diikuti para Ketua DPRD dari seluruh Indonesia.
Program tersebut bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah agar mampu menjalankan fungsi pengawasan serta mengawal kebijakan publik secara optimal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




