Anggota DPR Desak Penertiban Ketat Aktivitas Asing di Laut RI

suarasurabaya.net
5 jam lalu
Cover Berita

Riyono Caping Anggota Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pemanfaatan ruang laut tanpa izin, khususnya yang melibatkan pihak asing.

Ia menegaskan bahwa langkah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam melakukan inspeksi hingga penyegelan terhadap aktivitas ilegal di wilayah pesisir dan laut lepas sudah tepat dan harus terus diperkuat.

“Setiap pemanfaatan ruang laut di wilayah kedaulatan Indonesia wajib memiliki izin resmi. Tidak boleh ada pihak, apalagi asing, yang memanfaatkan tanpa persetujuan negara,” ujar Riyono dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2026).

Menurutnya, isu penjualan Pulau Umang di Banten senilai Rp65 miliar oleh pihak swasta menjadi alarm serius adanya pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.

“Kasus Pulau Umang menunjukkan adanya unsur kesengajaan. Ini jelas tindakan pidana dan bertentangan dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Riyono menjelaskan bahwa seluruh kegiatan di wilayah laut, termasuk untuk sektor pariwisata seperti pembangunan resort atau hotel, wajib mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Aturan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021.

“Tidak ada pengecualian. Baik swasta dalam negeri maupun investor asing, semua harus tunduk pada aturan perizinan PKKPRL,” jelasnya.

Ia juga menyoroti maraknya temuan pelanggaran pemanfaatan wilayah pesisir untuk kepentingan komersial tanpa izin yang belakangan diungkap oleh KKP.

Selain kasus di Banten, penindakan juga sempat dilakukan di Pulau Maratua, Kalimantan Timur, yang melibatkan perusahaan penanaman modal asing.

Lebih lanjut, Riyono mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap investasi asing di sektor kelautan guna mencegah potensi ancaman terhadap kepentingan nasional.

“Pengawasan harus diperketat. Jangan sampai ada agenda tersembunyi yang justru merugikan negara kita,” pungkasnya.(faz/bil/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pentas Seni Unhas 2026, Ini Prestasi Fakultas Kedokteran
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Megawati Ingatkan Antisipasi Krisis Global ke Dubes Jerman
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Mensos Tegaskan 11 Juta Peserta PBI JKN Tidak Dicoret, Tapi Dialihkan ke yang Berhak
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Ramai-ramai Tangkap Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Kenapa Harus Dimusnahkan?
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Innalillahi, Raffi Ahmad Bawa Kabar Duka, Suami Nagita Slavina Pilu Kehilangan Sosok Berjasa dalam Karier Keartisannya
• 1 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.