Polisi mengungkap M. Alung Ramadhan, tersangka 58 kg sabu, merupakan bagian dari jaringan internasional. Alung diketahui intens menjalin komunikasi dengan pelaku di luar negeri yang diduga merupakan bandar narkoba.
"Hasil interogasinya dia (Alung) mengakui, dia dihubungi oleh seseorang dari sebelah (luar negeri). Tetapi kita kembangkan dulu, kita tidak bisa ungkap dengan jelas, karena penjahat juga ada tim multimedia, mereka melihat semuanya," kata Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar dilansir detikSumbagsel, Sabtu (18/4/2026).
Alung sempat ditangkap pada Oktober 2025. Namun, ia berhasil kabur saat akan diperiksa polisi. Enam bulan buron, Alung kembali ditangkap petugas pada Kamis (16/4).
Krisno berjanji akan mengusut tuntas jaringan narkoba dari tersangka Alung. Polisi menyebut pengendali dari jaringan narkoba yang melibatkan Alung saat ini masih berada di luar negeri.
"Kami juga sudah menerbitkan beberapa DPO, dan pengendali ada di luar negeri, kami akan memanfaatkan seluruh jaringan, aset yang kami punya di luar maupun dalam negeri untuk mengembangkan kasus ini," ujarnya.
Alung ditangkap kembali setelah enam bulan menjadi buronan oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dia ditangkap bersama lima orang lainnya saat berada di dalam mobil.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/dhn)





