Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Padang
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Sumatera Barat. Pemantauan dilakukan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Koto Tangah dan Padang Selatan, Jumat, 17 April 2026.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menyampaikan bahwa pengawasan ini difokuskan untuk mendeteksi potensi konsumsi BBM subsidi yang tidak wajar, terutama pada jam-jam sepi seperti tengah malam hingga dini hari.
Bersama Pertamina Patra Niaga, BPH Migas melakukan pemantauan di SPBU yang berada di jalur strategis, seperti Jalan Padang Bypass yang menghubungkan Bandara Internasional Minangkabau dan Pelabuhan Teluk Bayur. Pengawasan difokuskan untuk mencegah berbagai penyimpangan, seperti pembelian berulang, penggunaan QR Code tidak sesuai kendaraan, hingga praktik “helikopter” atau pengisian berulang dengan kendaraan berbeda.
“Seperti pembelian berulang dan QR Code yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, serta pembelian yang melebihi kuota. Kami juga mencermati rekaman CCTV untuk mendeteksi kendaraan yang keluar masuk SPBU secara berulang atau mengganti pelat nomor,” ujar Wahyudi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 April 2026.
Ia menegaskan bahwa BPH Migas bersama Pertamina akan mengevaluasi seluruh data penyaluran BBM di SPBU dan melakukan koreksi apabila ditemukan penyaluran tidak tepat sasaran. Menurutnya, BBM subsidi harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak karena berasal dari anggaran negara.
“BBM subsidi dan kompensasi negara ini diprioritaskan untuk rakyat. Kami membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pengelola SPBU, agar penyaluran tepat sasaran,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi juga meninjau distribusi BBM subsidi untuk nelayan yang menggunakan Surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang. Ia memastikan mekanisme penyaluran telah berjalan sesuai aturan, dengan pengambilan rutin yang dilakukan sebelum nelayan melaut.
Ia juga mengingatkan agar BBM subsidi tidak diperjualbelikan kembali oleh penerima, guna menjaga ketepatan sasaran distribusi.
Selain pengawasan distribusi, BPH Migas turut melakukan uji mutu dan volume BBM di SPBU, termasuk pengecekan densitas. Hasilnya menunjukkan bahwa kualitas dan takaran BBM telah sesuai standar pemerintah.
Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sunardi, menegaskan komitmen perusahaan dalam memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan penyaluran BBM subsidi dan penugasan berjalan sesuai aturan. Melalui pengecekan langsung di lapangan, distribusi kami pastikan aman dan sistem terintegrasi dengan baik, serta stok dalam kondisi stabil,”ungkap Sunardi.
Ia menambahkan, Pertamina juga terus meningkatkan kualitas layanan di SPBU agar kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
Editor: Redaktur TVRINews





