Pantau - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan pengecekan kewajaran penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah SPBU di Padang, Sumatera Barat, untuk mengidentifikasi potensi lonjakan konsumsi yang tidak wajar.
Pemeriksaan dilakukan pada waktu sepi seperti tengah malam hingga dini hari di wilayah Koto Tangah dan Padang Selatan.
“Kami akan mencermati rekaman CCTV yang mengindikasikan adanya mobil yang membeli keluar masuk SPBU secara berulang atau helikopter, mengganti plat nomor dan menggunakan plat nomor polisi yang berbeda,” ungkap Kepala BPH Migas Wahyudi Anas.
Modus Penyimpangan Jadi SorotanPengawasan difokuskan pada indikasi penyimpangan seperti pembelian berulang, penggunaan QR Code yang tidak sesuai, serta modifikasi tangki kendaraan.
Selain itu, BPH Migas juga menelusuri potensi pelanggaran berupa pembelian BBM subsidi yang melebihi kuota yang telah ditetapkan per kendaraan.
“Seperti pembelian berulang dan QR Code yang berbeda dengan nomor polisi yang digunakan, kemudian pembelian melebihi dari ketentuan kuota per kendaraan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Evaluasi dan Penguatan PengawasanBPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga turut mengevaluasi data penjualan di SPBU yang berada di jalur strategis seperti Jalan Padang Bypass.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Wahyudi menegaskan pengelola SPBU harus menjaga distribusi BBM subsidi karena merupakan bagian dari anggaran negara yang ditujukan untuk masyarakat.
Pengawasan akan terus diperkuat guna mencegah praktik kecurangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas.



