Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) menggelar forum perencanaan penataan ruang di kawasan perbatasan negara yang mencakup wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan lintas kementerian dan lembaga ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat kepastian tata ruang sekaligus mengatasi dampak sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan.
Asisten Deputi PRKP BNPP RI, Ismawan Harijono, mewakili Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI Irjen Pol. Edfrie R. Maith, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi wadah koordinasi untuk menyatukan pandangan, menyelaraskan kebijakan, serta menghimpun masukan berbasis data dalam penyusunan rencana tata ruang kawasan perbatasan.
“Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan rencana tata ruang nasional dengan tata ruang kawasan perbatasan, provinsi, hingga kabupaten/kota, khususnya di wilayah eks OBP seperti Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad,” ujar Ismawan, dikutip Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, Pulau Sebatik dan Simantipal menjadi prioritas penataan karena adanya perubahan batas wilayah yang berdampak langsung pada luas serta pemanfaatan ruang.
Di Pulau Sebatik, perubahan tersebut memengaruhi 64 bidang tanah milik masyarakat dan pemerintah dengan total luas sekitar 4,971 hektare.
Sementara itu, lanjut Ismawan, lahan milik perusahaan, individu, dan pihak kerajaan seluas 127,336 hektare masih berstatus tanah negara sehingga membutuhkan kejelasan pengelolaan.
"Kondisi ini memicu berbagai persoalan, mulai dari keamanan lahan, pencurian sawit, maraknya jalur ilegal lintas batas, hingga belum tuntasnya penetapan status lahan yang telah diajukan pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten," ujarnya.
Selain itu, tim Asisten Deputi PRKP BNPP RI juga melakukan peninjauan langsung ke kawasan eks OBP di Pulau Sebatik. Hasilnya, teridentifikasi sejumlah lokasi strategis untuk pembangunan, seperti bumi perkemahan di Desa Sungai Limau, jalur inspeksi patroli sepanjang garis perbatasan, pembangunan Pos Pengamanan Perbatasan (Pos Pamtas) dan polsubsektor, serta aktivitas pasar lokal di Desa Aji Kuning.
Untuk kawasan Simantipal, Ismawan menambahkan, wilayah tersebut direncanakan menjadi Boundary Small City seiring proses penyusunan regulasi tata ruang yang sedang berjalan. Dalam konteks itu, masyarakat mengusulkan skema ganti untung atas sekitar 778 hektare lahan terdampak, yang akan direalisasikan melalui pembangunan infrastruktur di Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.



