Grid.ID - Rossa laporkan puluhan akun terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang penyanyi tak rela reputasi karier yang hampir 30 tahun dijaga terkena fitnah.
Tanpa aba-aba, penyanyi Rossa telah melaporkan puluhan akun terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Ia melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (17/4/2026).
Bukan tanpa alasan, langkah hukum tersebut diambil usai Rossa merasa reputasinya yang telah dibangun selama 30 tahun dirusak oleh informasi yang belum tentu benar. Ia juga menyinggung kerja keras seluruh tim yang ikut menjaga reputasinya.
"Alhamdulillah aku berkarier hampir 30 tahun. Selama 30 tahun berada di manajemen yang sama, artinya bukan cuma kerja keras saya, tapi ini kerja keras seluruh tim," ujar Rossa, dikutip dari Tribun Seleb.
Lebih lanjut, Rossa menjelaskan bahwa selama ini tim manajemen berperan besar dalam menjaga program kerja hingga kualitas penampilan. Hal ini membuat citra baik yang telah dibangun bertahun-tahun terbentuk.
Kini ia merasa harus mengambil langkah tegas. Dugaan fitnah dan serangan di media sosial telah merugikannya.
"Dan ya bismillah lah ya, nggak terlalu lama kemarin sampai kita berpikir bahwa, oh ini bukan individual, oh ini terorganisir."
"Karena kan kalau memakai buzzer, artinya ada orang yang mendanai dan lain sebagainya. Ada apa gitu sebetulnya, tapi ya udahlah," ucap Rossa.
Diketahui, sebelumnya tim manajemen dan kuasa hukumnya telah melayangkan somasi terbuka usai beredar konten manipulatif yang menyebut dirinya mengalami kegagalan operasi plastik hingga berdampak pada bentuk fisik. Somasi ditujukan kepada puluhan akun di berbagai platform.
"Kami sudah melakukan somasi ke puluhan akun, baik yang menggunakan identitas asli maupun akun anonim."
"Kami memberikan solusi dengan waktu 1x24 jam untuk men-take down konten yang merugikan nama baik Mbak Rossa," tegas Natalia Rusli, kuasa hukum manajemen Rossa.
Kini Rossa melaporkan puluhan akun terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang penyanyi tak rela reputasi karier yang hampir 30 tahun dijaga terkena fitnah. (*)
Artikel Asli



