JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla merasa telah difitnah setelah dilaporkan sejumlah pihak ke polisi atas tuduhan penistaan agama.
Jusuf Kalla menegaskan potongan ceramahnya yang menjadi dasar tuduhan hanya sebatas berbicara mengenai perdamaian.
Meskipun merasa telah difitnah, Jusuf Kalla mengaku tidak akan menggugat pihak-pihak yang menuduhnya melakukan penistaan agama.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu menyebut dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya sedang mempelajari itu di mana letak (tuduhan). Mudah-mudahan Tuhan Allah memaafkannya, para pemfitnah itu. Wal-fitnatu asyaddu minal-qatl. Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan," kata Jusuf Kalla dalam konferensi persnya di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
"Apa dia bikin waktu itu? Kasih tahu mereka semua, orang yang besar ngomongnya, apa yang dilakukan saat begitu?"
Baca Juga: Rismon Tanggapi Laporan Jusuf Kalla: Saya Korban AI, Tidak Bertanggung Jawab terhadap Isi Video
Adapun Jusuf Kalla dilaporkan ke polisi usai potongan video ceramahnya di Masjid UGM viral di media sosial. Pelapor menuduh Jusuf Kalla menista agama karena menyinggung konflik sektarian di Poso dan Ambon.
Sepekan terakhir, sejumlah kelompok melaporkan Jusuf Kalla atas dasar potongan ceramah tersebut. Pihak pelapor di antaranya mengatasnamakan diri Gerakan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Forum Persatuan Islam Indonesia (FPII).
Jusuf Kalla menjelaskan, pihaknya saat itu diminta untuk berceramah dengan tema perdamaian. Ia pun membawakan cerita tentang konflik-konflik yang terjadi di Indonesia.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- jusuf kalla
- jusuf kalla dilaporkan ke polisi
- ceramah jusuf kalla
- ceramah jusuf kalla ugm
- penistaan agama





