Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan melakukan langkah antisipasi musim kemarau 2026 dengan menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Status siaga darurat ini kami tetapkan lebih awal sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarah yang diprediksi cukup ekstrem tahun ini," ungkap Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI, Nova Triyussanto, Sabtu (18/4/2026).
Adapun penetapan status ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati OKI Nomor 135/KEP/BPBD/2026, mulai 14 April-31 Desember 2026.
Status baru ini diharpakan meningkatkan antisipasi semua pihak, mulai pencegahan hingga penanganan cepat jika kebakaran terjadi.
“Kami berharap semua pihak bergerak bersama mencegah karhutbunla, (kebakaran hutan kebun dan lahan),” kata dia.
BPBD OKI juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan kebakaran secara intensif supaya tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Ia meminta masyarakat tidak membakar lahan karena bisa berakibat berbahaya. Selain itu, ada sanksi hukum yang menanti jika hal itu dilakukan.
Adapun berdasarkan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi) Kementerian Kehutanan menyatakan bahwa sepanjang 2025 karhutla di Sumatra Selatan terjadi hingga 5.939,8 hektare.
Bagian yang paling luas terbakar adalah lahan mineral, yakni 5.558,2 hektatre, lalu lahan gambut mencapai 381,6 hektare. (ant/iwh)




