Medan (ANTARA) - Representative Ofice 1 Jasamarga Nusantara Tollroad (JNT) telah menindak 32 kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) atau tepatnya di Gerbang Tol (GT) Belawan.
Senior Manager Representative Office 1Jasamarga Nusantara Tollroad Ahmad Fikri mengatakan 32 kendaraan yang terjaring tersebut terdiri dari berbagai muatan.
"Kendaraan muatan kontainer menjadi kendaraan paling banyak terjaring yakni 23 kendaraan," ujar Ahmad Fikri dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Sumatera Utara, Sabtu.
Ia mengatakan kegiatan yang bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman di jalan tol tersebut juga menjaring lima kendaraan muatan semen, tiga kendaraan muatan batu bara dan satu kendaraan muatan pupuk.
"Kendaraan yang memenuhi kriteria lebih dimensi dan lebih muatan diberi sanksi simpatik berupa teguran tertulis dan penempelan stiker ODOL sebagai penanda untuk memudahkan petugas mengawasi kendaraan tersebut," kata dia.
Ahmad mengatakan kendaraan yang lebih demensi merupakan yang tidak boleh dilakukan karena sangat membahayakan diri sendiri maupun kendaraan lain.
Baca juga: Kemenhub perkuat implementasi zero ODOL 2027 dari hulu hingga hilir
Baca juga: Kakorlantas ingatkan pengusaha tak operasikan kendaraan over dimension
Selain itu, kata dia, beban berlebih dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar dapat mempercepat degradasi jalan, serta menimbulkan potensi kecelakaan.
"Dengan melakukan operasi penertiban ini, diharapkan para pemilik kendaraan besar dapat lebih aware dan mematuhi standar yang telah ditentukan," sebut dia.
Ia menegaskan perusahaan selalu mengimbau para pengemudi angkutan barang untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Pihaknya juga meminta para pengemudi angkutan barang untuk tidak melakukan modifikasi dimensi serta memastikan muatan kendaraan tidak melebih kapasitas yang diizinkan.
"Kami mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak yang terlibat. Ke depan, kami akan terus konsisten melaksanakan kegiatan serupa demi menjaga performa infrastruktur dan menjamin keselamatan pengguna jalan. Kendaraan ODOL akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Jasamarga kembali lakukan pemeliharaan Jalan Tol Belmera Sumut
Baca juga: Jalan Tol Belmera berlakukan tarif baru mulai 17 September
Senior Manager Representative Office 1Jasamarga Nusantara Tollroad Ahmad Fikri mengatakan 32 kendaraan yang terjaring tersebut terdiri dari berbagai muatan.
"Kendaraan muatan kontainer menjadi kendaraan paling banyak terjaring yakni 23 kendaraan," ujar Ahmad Fikri dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Sumatera Utara, Sabtu.
Ia mengatakan kegiatan yang bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman di jalan tol tersebut juga menjaring lima kendaraan muatan semen, tiga kendaraan muatan batu bara dan satu kendaraan muatan pupuk.
"Kendaraan yang memenuhi kriteria lebih dimensi dan lebih muatan diberi sanksi simpatik berupa teguran tertulis dan penempelan stiker ODOL sebagai penanda untuk memudahkan petugas mengawasi kendaraan tersebut," kata dia.
Ahmad mengatakan kendaraan yang lebih demensi merupakan yang tidak boleh dilakukan karena sangat membahayakan diri sendiri maupun kendaraan lain.
Baca juga: Kemenhub perkuat implementasi zero ODOL 2027 dari hulu hingga hilir
Baca juga: Kakorlantas ingatkan pengusaha tak operasikan kendaraan over dimension
Selain itu, kata dia, beban berlebih dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar dapat mempercepat degradasi jalan, serta menimbulkan potensi kecelakaan.
"Dengan melakukan operasi penertiban ini, diharapkan para pemilik kendaraan besar dapat lebih aware dan mematuhi standar yang telah ditentukan," sebut dia.
Ia menegaskan perusahaan selalu mengimbau para pengemudi angkutan barang untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Pihaknya juga meminta para pengemudi angkutan barang untuk tidak melakukan modifikasi dimensi serta memastikan muatan kendaraan tidak melebih kapasitas yang diizinkan.
"Kami mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak yang terlibat. Ke depan, kami akan terus konsisten melaksanakan kegiatan serupa demi menjaga performa infrastruktur dan menjamin keselamatan pengguna jalan. Kendaraan ODOL akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Jasamarga kembali lakukan pemeliharaan Jalan Tol Belmera Sumut
Baca juga: Jalan Tol Belmera berlakukan tarif baru mulai 17 September





