Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti operasi penindakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh TNI di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Selasa (14/4) lalu. Dari laporan yang diterima Komnas HAM, ada warga sipil tewas akibat operasi ini.
"Peristiwa ini menyebabkan 12 (dua belas) warga sipil meninggal dunia, termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan, dengan kondisi luka tembak. Selain itu, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, dalam keterangannya, Sabtu (18/4).
Anis menyatakan, Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi di lapangan terutama terkait jumlah korban tewas serta kondisi terkini di kawasan tersebut. Mendengar adanya korban sipil, Komnas HAM pun menyampaikan sejumlah pernyataan.
Salah satunya adalah kecaman terhadap operasi itu.
"Operasi penindakan, baik yang dapat dikategorikan sebagai operasi militer maupun operasi militer selain perang, yang menimbulkan korban jiwa warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Segala bentuk serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi perang maupun selain perang, yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara merupakan pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter Internasional. Tindakan tersebut melanggar hak hidup dan hak atas rasa aman, yang merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (non-derogable rights)," kata Anis.
Mereka juga menyampaikan duka atas jatuhnya warga sipil. Sebab, warga sipil mutlak mendapat perlindungan dari negara.
"Dalam perspektif HAM, warga sipil—terutama kelompok rentan—harus mendapatkan perhatian dan perlindungan maksimal dari semua pihak, khususnya negara," ucap Anis.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga menyerukan semua pihak agar menahan diri. Tak menimbulkan ketakutan, atau menjadikan warga sipil sebagai sasaran.
"Komnas HAM juga menekankan agar setiap pendekatan penegakan hukum dan keamanan dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap menghormati nilai serta prinsip HAM," kata Anis.
Bagi korban-korban terdampak, Komnas HAM menyerukan agar ada langkah-langkah perlindungan dan pemulihan.
"Baik korban jiwa maupun korban luka. Upaya tersebut meliputi pemulihan kesehatan dan psikologis, serta memastikan warga sipil lainnya tidak mengungsi karena alasan keamanan," ucapnya.
Anis juga menyampaikan pesan kepada Panglima TNI agar operasi ini dievaluasi. Jika ada bukti pelanggaran hukum, Komnas HAM minta agar peradilan berlangsung transparan.
"Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan oleh Satgas Habema, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," pungkas Anis.
Jawaban TNITNI telah menjawab peristiwa ini. Mereka mengakui, ada penindakan OPM di Kampung Kembru dan Kampung Jigiunggi, pada Selasa 14 April 2026.
"Kejadian pertama terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Kembru, Papua, di mana berdasarkan laporan masyarakat terdapat keberadaan kelompok bersenjata OPM di wilayah tersebut," kata Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, lewat keterangannya, Sabtu (18/4).
Pada penindakan di Kampung Kembru, personel TNI yang berpatroli ditembaik dari kelompok OPM. Terjadilah kontak tembak.
"alam peristiwa ini, empat orang dari kelompok bersenjata OPM berhasil dilumpuhkan. Dari lokasi kejadian, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas kelompok bersenjata, antara lain dua pucuk senjata rakitan, satu pucuk senapan angin, amunisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, satu selongsong peluru, busur dan anak panah, serta berbagai senjata tajam seperti parang, kapak, pedang, dan pisau," kata Agung.
Lalu, ada pula barang bukti bendera OPM, telepon genggam serta handy talky.
Sementara di Kampung Jigiunggi, yang terpisah 7 kilomter dengan Kampung Kembru, personel TNI mendapat laporan ada anak yang mengalami luka tembak.
"Aparat TNI menerima laporan dari kepala kampung setempat mengenai adanya seorang anak yang meninggal dunia dengan luka tembak. TNI segera melakukan pengecekan dan memastikan adanya korban tersebut. Namun demikian, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian," ucap Agung.
Sampai saat ini, mereka masih menyelidiki peristiwa itu. TNI juga menegaskan, tak ada prajurit TNI yang terlibat pada peristiwa tewasnya sang anak.
"TNI menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa penembakan terhadap anak tersebut, kedua peristiwa terjadi di lokasi yang berjauhan, waktu yang berbeda dan tidak saling berkaitan serta tidak ada kegiatan patroli TNI di Kampung Jigiunggi pada saat kejadian," tegas Agung.





