TNI buka menanggapi informasi yang beredar, terkait tewasnya warga sipil saat operasi penindakan OPM di kawasan Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah yang terjadi pada Selasa 14 April 2026. Mereka menyebut, operasi penindakan itu dilakukan berbekal laporan dari masyarakat.
"Kejadian pertama terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Kembru, Papua, di mana berdasarkan laporan masyarakat terdapat keberadaan kelompok bersenjata OPM di wilayah tersebut," kata Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, lewat keterangannya, Sabtu (18/4).
Saat bergerak di Kampung Kembru, personel TNI mendapat tembakan. Peristiwa itu direspons dan terjadilah kontak tembak.
"Dalam peristiwa ini, empat orang dari kelompok bersenjata OPM berhasil dilumpuhkan. Dari lokasi kejadian, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas kelompok bersenjata, antara lain dua pucuk senjata rakitan, satu pucuk senapan angin, amunisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, satu selongsong peluru, busur dan anak panah, serta berbagai senjata tajam seperti parang, kapak, pedang, dan pisau," kata Agung.
Lalu, ada pula barang bukti bendera OPM, telepon genggam serta handy talky.
Sementara pada hari yang sama, TNI mendapat laporan bahwa ada seorang anak yang mengalami luka tembak di Kampung Jiguinggi yang letaknya 7 kilometer dari Kampung Kembru. Saat itu, tak ada patroli TNI di sana.
"Aparat TNI menerima laporan dari kepala kampung setempat mengenai adanya seorang anak yang meninggal dunia dengan luka tembak. TNI segera melakukan pengecekan dan memastikan adanya korban tersebut. Namun demikian, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian," ucap Agung.
Sampai saat ini, mereka masih menyelidiki peristiwa itu. TNI juga menegaskan, tak ada prajurit TNI yang terlibat pada peristiwa tewasnya sang anak.
"TNI menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa penembakan terhadap anak tersebut, kedua peristiwa terjadi di lokasi yang berjauhan, waktu yang berbeda dan tidak saling berkaitan serta tidak ada kegiatan patroli TNI di Kampung Jigiunggi pada saat kejadian," tegas Agung.
Namun, TNI meminta masyarakat agar tak mengambil kesimpulan yang sama antara penindakan di Kampung Kembru dan Kampung Jigiunggi.
"Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dua kejadian berbeda yang sama-sama terjadi pada tanggal 14 April 2026 di lokasi yang tidak sama, sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai satu peristiwa yang saling berkaitan," tutup Agung.





