Jakarta: Upaya pemerintah dalam mengakselerasi transformasi pengelolaan pendapatan daerah terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Jasa Raharja turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis, 16 April 2026.
Forum bertema “Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” itu menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi, inovasi, serta efektivitas pemungutan untuk meningkatkan penerimaan daerah dan kualitas pelayanan publik.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menegaskan, pentingnya komitmen bersama seluruh pihak dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Upaya yang dilakukan antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi sistem kerja, serta penguatan inovasi.
Menurut dia, kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam rakornas tersebut menunjukkan komitmen kolektif untuk memastikan tata kelola pendapatan daerah berjalan optimal, transparan, dan berkelanjutan.
Baca Juga :
Perpanjang STNK Tidak Perlu KTP Pemilik Asli, Jangan Lupa Balik Nama“Kami mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time, mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan, serta menghadirkan early warning system agar intervensi dapat dilakukan lebih dini,” ujar dia.
Ia menambahkan, pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam menciptakan sistem yang tidak hanya menekankan kewajiban, tetapi juga kemudahan dan kepercayaan.
“Kepatuhan tidak hanya dibentuk oleh kewajiban, tetapi oleh bagaimana sistem yang dibangun mampu menghadirkan kemudahan, keterhubungan, dan kepercayaan secara berkelanjutan,” kata dia.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin. (Dok Jasa Raharja)
Selain itu, Jasa Raharja memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, serta mitra Samsat di seluruh Indonesia. Implementasi sistem host-to-host yang telah terhubung di 36 provinsi menjadi fondasi penting dalam memastikan validitas data serta meningkatkan efektivitas pemungutan.
Upaya tersebut sejalan dengan transformasi digital yang didorong pemerintah dan ekosistem Danantara Indonesia untuk memperkuat tata kelola BUMN yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan prima.
Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja juga menghadirkan berbagai inovasi layanan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Partisipasi dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan Daerah 2026 ini menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mendukung penguatan sistem pengelolaan pendapatan daerah. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan secara berkelanjutan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




