Jusuf Kalla Pertimbangkan Laporan Balik Usai Kasus Ceramah Viral di UGM

suarasurabaya.net
5 jam lalu
Cover Berita

Jusuf Kalla Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 mempertimbangkan langkah hukum setelah dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama terkait ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Ramadan 1447 Hijriah.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (18/4/2026), ia menyatakan bahwa opsi untuk mengajukan laporan balik tengah dikaji bersama tim kuasa hukumnya.

“Kami akan pertimbangkan, karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi,” ujar JK dilansir dari Antara.

Ia menilai tudingan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar dan mengarah pada fitnah. Bahkan, JK menyebut kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum sebagai bentuk pembelaan diri.

“Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Semua memfitnah saya,” katanya.

BACA JUGA: Jusuf Kalla Minta Maaf, Klarifikasi Ceramah Viral di UGM Soal Perdamaian

Meski demikian, JK menegaskan tetap menghormati hak masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum.

“Masyarakat tidak bisa ditahan kalau dia mau (melapor),” ujarnya.

Terkait substansi ceramah yang dipersoalkan, JK kembali menegaskan bahwa materi yang disampaikan berfokus pada tema perdamaian, bukan penistaan agama.

“Acara di UGM itu ceramah bulan puasa, seperti di masjid-masjid lain. Saya diundang karena temanya adalah perdamaian, khususnya langkah-langkah menuju perdamaian,” jelasnya.

Dalam ceramah tersebut, JK menguraikan berbagai konflik sebagai bagian dari upaya menjelaskan pentingnya perdamaian. Ia menyebut sedikitnya 15 konflik yang pernah terjadi di Indonesia.

“Ada konflik karena ideologi seperti di Madiun, konflik wilayah seperti Timor Timur, dan konflik ekonomi seperti di Aceh. Saya jelaskan satu per satu,” katanya.

Ia juga menyinggung konflik berlatar belakang agama, seperti di Maluku dan Poso. Dalam konteks itu, JK menjelaskan adanya kesamaan konsep antara istilah “syahid” dalam Islam dan “martir” dalam tradisi Kristen.

“Saya berada di masjid dan jemaah tidak mengerti istilah martir. Jadi saya katakan, karena hampir sama, syahid dan martir itu hampir sama, hanya berbeda cara penyebutannya,” ujarnya.

“Karena saya berbicara di masjid, saya gunakan istilah syahid. Kalau saya pakai martir, jemaah tidak memahami,” lanjutnya.

Sebelumnya, ceramah tersebut disampaikan pada 5 Maret 2026 dengan tajuk “Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar”. Namun potongan video ceramah itu baru viral di media sosial pada pertengahan April 2026.

Kontroversi menguat setelah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) melaporkan JK ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026, terutama terkait pernyataannya mengenai konsep mati syahid. (ant/saf/faz)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakar: Perppu opsi konstitusional untuk skema biaya haji lewat APBN
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Suka Baca Buku Sebelum Tidur Menurut Psikolog
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
JK Buka Peluang Tempuh Jalur Hukum soal Tudingan Penistaan Agama
• 8 jam laludetik.com
thumb
Momen Prabowo Tiba-Tiba Panggil Prajurit TNI Pembaca Doa saat Retret Ketua DPRD
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Megawati Sebut Konflik di Iran hingga Venezuela Bukti Dasa Sila Bandung Masih Relevan
• 8 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.