Ketergantungan Transfer Pusat Sentuh 83 Persen, Bappenas Dorong Daerah Mandiri Fiskal

idxchannel.com
18 jam lalu
Cover Berita

Bappenas mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tingginya ketergantungan terhadap Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai 83 persen.

Ketergantungan Transfer Pusat Sentuh 83 Persen, Bappenas Dorong Daerah Mandiri Fiskal. Foto: Freepik.

IDXChannel - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tingginya ketergantungan terhadap Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai 83 persen.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, saat hadir mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga:
HKI Gandeng Bappenas Atasi Hambatan Perizinan di Kawasan Industri

Dalam paparannya, Medrilzam menekankan pentingnya keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran sebagai fondasi utama pembangunan. 

Dia mengingatkan perencanaan pembangunan harus selaras dengan alokasi anggaran agar kebijakan yang dirumuskan dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.

Baca Juga:
4 Proyek Panas Bumi PGEO Masuk Blue Book Bappenas 2025-2029

Selain itu, dia menyoroti pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai prasyarat untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Menurutnya, optimalisasi PAD menjadi langkah krusial untuk mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat.

“Teman-teman sibuk dengan TKD tapi PAD-nya kelupaan. Potensinya PAD itu besar, kalau kita mau serius,” ujar Medrilzam.

Baca Juga:
Menteri PPN/Bappenas Usul Sri Mulyani Bentuk Ditjen Keuangan Syariah di Kemenkeu

Dia menambahkan penguatan fiskal daerah tidak hanya dilakukan melalui peningkatan kualitas belanja, tetapi juga melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah serta pengembangan skema pembiayaan alternatif.

“Selain bicara spending, juga bicara bagaimana kita bisa meningkatkan revenue. Itu kunci sekarang terutama PAD,” kata dia.

Medrilzam juga menekankan bahwa pembangunan nasional telah memiliki kerangka yang jelas melalui RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 sebagai fondasi awal. 

Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar perencanaan pembangunan dapat berjalan selaras dan saling mendukung.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK ingatkan pelaku pasar modal soal risiko kejahatan korporasi
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Jusuf Kalla Nasihati Jokowi Tunjukkan Ijazah: Masyarakat Berkelahi 2 Tahun
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Dokter Tegaskan Permen Karet Tertelan Tidak Berbahaya bagi Tubuh
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Selain Dituntut 5 Tahun Penjara, Seluruh Harta Crazy Rich Tulung Selapan Haji Sutar Terancam Disita Negara 
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Hasto PDIP Bilang Kritik Publik Era Presiden Jokowi Banyak yang Benar
• 20 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.