JAKARTA, iNews.id – Keputusan pemerintah melakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 18 April 2026 dinilai sebagai langkah yang wajar dan tepat. Para akademisi menilai kebijakan ini tidak akan memberikan tekanan signifikan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyebut kenaikan ini merupakan koreksi atas kebijakan sebelumnya yang sempat tidak mengikuti mekanisme pasar di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia.
Fahmy menjelaskan, harga BBM non-subsidi, terutama RON 92 ke atas, seharusnya memang mengikuti fluktuasi harga minyak global.
Indonesia tercatat lebih lambat melakukan penyesuaian dibandingkan negara-negara seperti Singapura, Malaysia, hingga Eropa yang sudah menaikkan harga sejak Maret 2026.
“Saya kira sudah tepat. Ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya. Selama ini harga BBM non-subsidi memang ditentukan oleh mekanisme pasar. Ketika harga minyak dunia naik, maka harga BBM non-subsidi semestinya ikut naik,” ujar Fahmy, Sabtu (18/4/2026).
Baca Juga:Pelaku Teror Air Keras Terungkap, Great Institute: Bukti Ketegasan Prabowo dalam Penegakan Hukum dan HAMKenaikan harga pada jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex diprediksi tidak akan memicu inflasi besar. Hal ini dikarenakan karakteristik konsumennya yang berasal dari kalangan menengah ke atas dan tidak digunakannya jenis BBM tersebut untuk sektor vital seperti distribusi logistik kebutuhan pokok.
“Pengaruhnya tidak signifikan karena konsumennya tidak sebesar pengguna Pertalite dan Solar. Selain itu, BBM non-subsidi tidak digunakan untuk angkutan kebutuhan pokok,” papar Fahmy.
Senada dengan hal tersebut, pengamat ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan, menambahkan bahwa langkah pemerintah menahan harga BBM subsidi (Pertalite dan Solar) serta Pertamax (RON 92) adalah kunci menjaga daya beli.
“BBM non-subsidi dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi. Kebijakan ini menjaga bantalan ekonomi bagi kelompok menengah ke bawah,” kata Robert.
Baca Juga:Kepuasan Publik Andra - Dimyati Tembus 80,9 Persen, DPRD Banten Singgung Program Sekolah GratisTerkait kekhawatiran masyarakat akan beralih ke BBM subsidi, para pakar menilai risikonya relatif kecil. Pengguna BBM non-subsidi umumnya adalah pemilik kendaraan pribadi dan mobil mewah yang sangat mempertimbangkan kesehatan mesin kendaraan mereka.
Meski demikian, Robert mengingatkan pemerintah untuk tetap memperketat pengawasan di lapangan.
“Perlu ada aturan tegas, misalnya kendaraan mewah di atas Rp500 juta dilarang mengonsumsi BBM bersubsidi agar kebijakan ini tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai informasi, per 18 April 2026, harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex di angka Rp23.900 per liter. Sementara itu, harga Pertamax tetap di angka Rp12.300 dan Pertamax Green 95 di Rp12.900 per liter.
#yogya




