Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menegaskan bahwa pernyataannya dalam ceramah di Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak dimaksudkan untuk menista agama, melainkan untuk mendorong perdamaian di tengah konflik.
Hal itu disampaikan JK dalam konferensi pers di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Ia menjelaskan bahwa materi ceramahnya berfokus pada makna perdamaian serta dinamika konflik, termasuk yang pernah terjadi di Poso dan Ambon.
“Saya jelaskan tentang apa itu perdamaian. Perdamaian itu adalah akhir daripada konflik. Apa itu konflik? Akhir perdamaian. Kemudian satu-dua menit, bicarakan konflik karena agama. Itulah antara lain Ambon-Poso,” ujar JK.
Ia menegaskan bahwa bagian yang dipersoalkan publik hanya sebagian kecil dari keseluruhan ceramah. Menurutnya, pembahasan mengenai konflik berlatar agama hanya disampaikan secara singkat.
“Saya tidak bicara tentang dogma agama. Saya bicara kejadian konflik, bagaimana orang menggunakan agama untuk berperang,” katanya.
JK menjelaskan, konflik di Poso dan Ambon menunjukkan bagaimana agama kerap dijadikan legitimasi oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan kekerasan. Padahal, menurutnya, tidak ada ajaran agama yang membenarkan tindakan tersebut.
“Sekitar 7.000 orang meninggal dalam tiga tahun. Itu akibat konflik Ambon-Poso,” ujarnya.
“Tidak ada ajaran agama yang membenarkan saling membunuh. Itu yang saya sampaikan,” tegas JK.
Ia juga mengungkapkan pengalamannya terlibat langsung dalam upaya perdamaian di wilayah konflik tersebut, bahkan dengan mempertaruhkan keselamatan pribadi.
“Saya masuk ke daerah konflik tanpa pengawalan. Saya pertaruhkan jiwa saya untuk mendamaikan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, tokoh agama Maluku John Ruhulessin menilai pernyataan JK perlu dilihat dalam konteks konflik saat itu, bukan sebagai bentuk penistaan agama.
“Pak JK melihat fakta sosiologis bahwa ada upaya menggunakan agama sebagai legitimasi untuk berperang,” ujarnya dalam pernyataan video.
Baca Juga: Apresiasi Menteri HAM, Jubir Jusuf Kalla Sebut Akan Ada Klarifikasi pada Sabtu Sepulang dari Jepang
Sebelumnya, JK dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia terkait ceramah yang viral di media sosial mengenai istilah “mati syahid”.
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyatakan laporan tersebut mewakili sejumlah organisasi Kristen yang menilai pernyataan JK tidak sesuai dengan ajaran mereka.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 April 2026, dengan dugaan pelanggaran terkait penistaan agama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Kasus ini pun masih menjadi perhatian publik, di tengah penegasan JK bahwa pesan utama ceramahnya adalah pentingnya perdamaian dan penolakan terhadap kekerasan atas nama agama.





