Kementerian ATR/BPN Turun Tangan Sikapi Lahan di Tanah Abang yang Diakui Hercules, Pastikan Aset Negara

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut menyikapi persoalan sengketa lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Tanah Abang yang diklaim pihak Ketum ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertahanan (Dirjen PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono mulanya menjelaskan, luas lahan di Tanah Abang yang diklaim Hercules sekitar 4,3 hektare.

Iljas menjelaskan, kepemilikan lahan di Tanah Abang didasari dengan data. Data ini terekam di Kementerian ATR/BPN.

"Bukan seketika atas nama PT KAI," ujar Iljas di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Permasalahan lahan KAI terjadi secara normatif, terutama yang terletak di kawasan Tanah Abang. Ia menuturkan status bidang tanah itu didasari dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Hercules Rosario Marshal menjelaskan soal penguasaan lahan negara milik PT KAI di Tanah Abang, Jakarta Pusat saat disambangi Menteri PKP, Maruarar Sirait
Sumber :
  • Instagram/@maruararsirait

Ia menuturkan, statusnya mengacu pada HPL nomor 17 dan nomor 19. Melalui hal ini, bidang tanah tersebut telah terdaftar menggunakan atas nama PT KAI (Persero) atau KAI.

Ia menambahkan, lahan tersebut juga bekas hak pakai yang sebelumnya berasal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu telah diterbitkan pada 1988.

"Kemudian diterbitkan HPL tahun 2008 atas nama PT KAI," ucap Iljas.

Ia memastikan lahan tersebut telah tercatat dalam kategori sebagai aset. Ia mendukung setiap aset yang dimiliki oleh negara wajib dipertahankan.

"Kalau kategori sebagai aset, maka ini adalah merupakan milik negara dan negara harus hadir untuk mempertahankan aset tersebut," tegasnya.

Sementara, Wakil Direktur Utama PT KAI Dody Budiawan menuturkan, lokasi lahan pertama yang disengketakan di Pasar Tasik. Ia mengatakan bahwa, luasnya yang terdata mencapai 1,3 hektare.

Dody menjelaskan dua lahan lainnya saling berhimpitan. Artinya, lahan tersebut berada di tanah bongkaran dan luasnya mencapai 3 hektare.

"Itu sesuai dengan sertifikatnya HPL nomor 17 dan 19 dengan total sekitar 3 hektare," lanjut Dody.

Dody menambahkan, KAI akan melakukan sejumlah gebrakan. Pertama, pihaknya bakal memasang plang sebagai tanda aset KAI di lahan berlokasi di kawasan Tanah Abang, Jakarta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Parkir Digital Wajib Jalan, DPRD Surabaya Siapkan Sejumlah Skema
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Menpora Erick Teken MoU dengan Mendiktisaintek Brian
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Trump Sesumbar Lagi, Sebut Uranium Iran Siap Diangkut ke AS
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ibu Donald Trump Sebut Anaknya Idiot? Cek Fakta Sebenarnya
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
5 Fakta Bareskrim Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang hingga Cabai
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.