Bareskrim Polri terus melakukan pengejaran tindak pidana pencucian uang (TPPU) sekaligus bandar-bandar narkoba dalam lingkaran jaringan Andre Fernando alias The Doctor. Sejumlah rekening penampungan mengungkap fakta ngeri transaksi narkoba The Doctor dan jaringannya.
Dirangkum detikcom, Minggu (19/4/2026), Andre The Doctor memiliki jaringan yang luas dengan bandar narkoba hingga ke Malaysia. Dia juga tersindikasi dengan jaringan Koh Erwin, bandar narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Andre Fernando Tjhandra menjadi buronan utama setelah penyidik Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan oknum kepolisian di wilayah hukum Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat. Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan terhadap AKP Maulangi dan AKBP Didik Putra Kuncoro, yang diduga menerima aliran dana pelindungan sebesar Rp 2,8 Miliar dari salah satu anggota sindikat bernama Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin.
Andre 'The Doctor' diketahui memfasilitasi penangkapan Koh Erwin ke Malaysia. Namun Koh Erwin berhasil ditangkap di perairan jalur ilegal saat menuju Malaysia, pada 26 Februari 2026.
Dari penangkapan kaki tangannya, yakni Charles Bernando dan Arfan Yulius Lauw, polisi memastikan identitas asli 'The Doctor' adalah Andre Fernando Tjhandra.
Dalam sindikat ini, 'The Doctor' memegang kendali penuh sebagai distributor utama berskala internasional. Ia mendistribusikan berbagai jenis narkotika, dari sabu, happy water, hingga cairan vape yang mengandung etomidate (merek Ferrari dan Lamborghini).
Hingga urusan transaksi narkoba, Andre 'The Doctor' menggunakan kaki tangannya untuk mencari rekening proxy sebagai penampung hasil kejahatan. Berikut fakta-faktanya.
(mei/isa)





