NasDem: Pengesahan UU PPRT Jadi Kado Usai Penantian 22 Tahun

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Fraksi NasDem menyambut gembira keputusan rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menyepakati Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU) pada rapat paripurna Selasa, 21 April 2026.

Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi NasDem, Martin Manurung, menyebut capaian ini sebagai kado bagi penantian panjang selama dua dekade lebih.

“Nah, Fraksi Partai NasDem tentu menyambut gembira dengan telah disahkannya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga yang menjadi usulan Fraksi Partai NasDem selama tiga periode di DPR RI. Penantian panjang selama 22 tahun terhadap RUU PPRT ini akhirnya bisa selesai disahkan pada hari ini,” ujar Martin dikutip dari keterangan video, Jakarta, Senin malam, 20 April 2026.
 

Baca Juga :

RUU PPRT Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

Martin menekankan bahwa regulasi ini menjadi payung hukum krusial yang memberikan pengakuan resmi negara terhadap profesi pekerja rumah tangga. Menurutnya, poin penting dari undang-undang ini adalah terbukanya akses perlindungan sosial serta bantuan sosial dari pemerintah yang selama ini sulit dijangkau oleh para pekerja domestik.

“Tentu ini adalah satu kabar baik yang memberikan pengakuan dan perlindungan bagi seluruh pekerja rumah tangga dan juga perlindungan sosial, bantuan sosial dari pemerintah yang menjadi hak dari pekerja rumah tangga,” imbuhnya.


Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I atas hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Foto: TVR Parlemen.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak eksekutif yang dinilai bergerak cepat dalam merespons inisiatif DPR. Kecepatan pemerintah dalam mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dianggap menjadi faktor kunci tuntasnya pembahasan RUU yang sudah diperjuangkan NasDem sejak tiga periode masa jabatan di parlemen.

“Tentu kami mengucapkan terima kasih juga kepada Bapak Presiden yang sudah dengan cepat memberikan surat presiden dan daftar inventarisasi masalah setelah RUU PPRT ini pada waktu yang lalu menjadi usul inisiatif DPR RI. Selamat kepada seluruh PRT,” kata Martin.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPPU Proses Aduan Asosiasi Logistik E-commerce soal Dugaan TikTok Shop Monopoli
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Gempa 7,4 M Guncang Jepang Utara, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Polisi Tangkap Dua Anggota KKB Bintang Timur di Oksibil, Satu Masuk DPO Kasus Pembunuhan
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Tekankan Brimob Humanis dan Profesional dalam Apel 2.098 Personel
• 2 jam lalupantau.com
thumb
KPK Serahkan Dua Aset Milik Koruptor Senilai Rp 3,52 Miliar Ini ke Lemhannas
• 10 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.