Jakarta: Fraksi NasDem menyambut gembira keputusan rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menyepakati Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU) pada rapat paripurna Selasa, 21 April 2026.
Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi NasDem, Martin Manurung, menyebut capaian ini sebagai kado bagi penantian panjang selama dua dekade lebih.
“Nah, Fraksi Partai NasDem tentu menyambut gembira dengan telah disahkannya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga yang menjadi usulan Fraksi Partai NasDem selama tiga periode di DPR RI. Penantian panjang selama 22 tahun terhadap RUU PPRT ini akhirnya bisa selesai disahkan pada hari ini,” ujar Martin dikutip dari keterangan video, Jakarta, Senin malam, 20 April 2026.
Baca Juga :
RUU PPRT Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UUMartin menekankan bahwa regulasi ini menjadi payung hukum krusial yang memberikan pengakuan resmi negara terhadap profesi pekerja rumah tangga. Menurutnya, poin penting dari undang-undang ini adalah terbukanya akses perlindungan sosial serta bantuan sosial dari pemerintah yang selama ini sulit dijangkau oleh para pekerja domestik.
“Tentu ini adalah satu kabar baik yang memberikan pengakuan dan perlindungan bagi seluruh pekerja rumah tangga dan juga perlindungan sosial, bantuan sosial dari pemerintah yang menjadi hak dari pekerja rumah tangga,” imbuhnya.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I atas hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Foto: TVR Parlemen.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak eksekutif yang dinilai bergerak cepat dalam merespons inisiatif DPR. Kecepatan pemerintah dalam mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dianggap menjadi faktor kunci tuntasnya pembahasan RUU yang sudah diperjuangkan NasDem sejak tiga periode masa jabatan di parlemen.
“Tentu kami mengucapkan terima kasih juga kepada Bapak Presiden yang sudah dengan cepat memberikan surat presiden dan daftar inventarisasi masalah setelah RUU PPRT ini pada waktu yang lalu menjadi usul inisiatif DPR RI. Selamat kepada seluruh PRT,” kata Martin.




