MUI: Ikan Sapu-Sapu Dikubur Hidup-Hidup Tak Sesuai Prinsip Islam

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti operasi pembasmian ikan sapu-sapu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diduga ketika proses penguburan masih dalam keadaan hidup. Penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup menyalahi dua prinsip. 

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menjelaskan, dua prinsip itu yakni, prinsip rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan atau kesrawan (kesejahteraan hewan).

Baca Juga :
6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap dalam Operasi Pembersihan di Jakarta

“Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern,” kata Kiai Miftah, dikutip dari laman resmi MUI, Sabtu (18/4/2026).

Kiai Miftah menerangkan, selain itu kebijakan lingkungan tersebut juga masuk Hifẓ an-Nasl (keberlanjutan makhluk hidup), karena dapat menjaga biodiversitas dan mencegah kepunahan spesies lokal, sehingga keseimbangan generasi makhluk hidup dapat terjaga.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Bongkar Modus 11 Kepala Daerah, Ada yang Korupsi Demi THR
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Politik sepekan, Prabowo ketemu Putin hingga JK minta maaf
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
UT Surabaya Siapkan Strategi Hadapi Dunia Kerja Bagi Ribuan Lulusan
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kementerian PU Tuntaskan 2 Dapur MBG di Perbatasan RI-Timor Leste
• 4 jam laludetik.com
thumb
Link Live Streaming BRI Super League: PSM Makassar Vs Borneo FC
• 20 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.