Komisi X DPR Soroti Kasus Pelecehan di Kampus, Minta Hukuman Tegas ke Pelaku

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sejumlah kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus menyeruak dalam beberapa waktu terakhir. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan persoalan itu disebabkan oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan.

"Kami memandang, maraknya kasus pelecehan seksual di kampus manapun, baik yang terjadi di UI, IPB, Unpad, maupun di Budi Luhur, sebagai persoalan serius yang tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan beberapa faktor mendasar," kata Lalu saat dihubungi, Minggu (19/4/2026).

Dia menjelaskan faktor pertama yang membuat masih langgengnya kasus pelecehan di kampus ialah relasi kuasa yang timpang antara dosen dan mahasiswa. Menurut Lalu, kampus juga masih bersifat permisif terhadap perilaku menyimpang yang dilakukan dosen atau mahasiswa.

Baca juga: JK Buka Peluang Tempuh Jalur Hukum soal Tudingan Penistaan Agama

"Bisa jadi beberapa faktor tersebut adalah masih kuatnya relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, budaya permisif terhadap perilaku menyimpang, serta belum optimalnya implementasi sistem pencegahan dan penanganan di lingkungan kampus," jelas Lalu.

"Menurut saya, ini bukan semata persoalan individu, tetapi juga menyangkut tata kelola, budaya akademik, dan keberanian institusi dalam menegakkan aturan secara konsisten," sambungnya.

Lalu mengatakan kampus harus memperkuat implementasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi secara lebih tegas dan terukur.

Baca juga: Komisi X DPR Beri Atensi Serius Kasus Pelecehan Seksual Via Siber di Kampus

Kampus, kata Lalu, juga perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja Satgas PPKS, penguatan mekanisme pelaporan yang aman dan responsif, serta edukasi berkelanjutan untuk membangun budaya saling menghormati.

Dia juga mendorong adanya pemberian hukuman tegas kepada pelaku kekerasan seksual di kampus tanpa pandang bulu. Sanksi keras itu diharapkan mampu menjadi efek jera dan menekan kasus serupa terjadi di kemudian hari.

"Sanksi harus ditegakkan agar menimbulkan efek jera, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi korban. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kasus serupa dapat ditekan dan lingkungan pendidikan benar-benar menjadi ruang yang aman dan bermartabat," ucap Lalu.

Seperti diketahui, dalam bulan ini ada empat kasus pelecehan seksual di kampus yang muncul di publik. Dua kasus berupa grup chat mesum yang berada di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Baca juga: Video PDIP Sepakat Usul KPK soal Parpol Wajib Lapor Dana Pendidikan Politik

Dua kasus lainnya berupa kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru besar Universitas Padjajaran terhadap mahasisiwi asing, serta kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen di Universitas Budi Luhur terhadap mahasisiwi.




(ygs/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TWS Huawei FreeBuds Pro 5 Resmi Indonesia, Ini Harga dan Keungulan
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Clash of Legends di GBK: Rivaldo, Del Piero, Hingga Cannavaro Hibur Publik Jakarta
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Foto: Bahu Jalan BKT Mendadak Jadi Lahan Parkir, Ruang Pejalan Kaki Menyempit
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Kementerian PU Selesaikan Penanganan Sanitasi Pascabencana di Sumatera
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mayoritas Infrastruktur Pascabencana di Sumatera Kembali Berfungsi, 94 Persen Jalan Dapat Dilewati
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.