TANGERANG, KOMPAS.TV - Unit Satu Satresmob Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran uang palsu dolar Amerika di Banten, dengan menangkap lima pelaku di tiga lokasi berbeda.
Petugas menangkap pelaku pembuatan dan peredaran uang palsu dolar di sejumlah lokasi.
Kasus ini terungkap dari operasi 1 April 2026 di Cikupa, Kabupaten Tangerang dengan menangkap tiga orang perantara saat transaksi.
Polisi menyita ratusan lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS serta barang bukti lain.
Pengembangan mengarah ke Rangkas Bitung, Lebak, dan Balaraja, Tangerang hingga menangkap pemasok dan penyedia utama.
Seluruh tersangka kini diamankan dan polisi masih mendalami jaringan yang diduga terorganisir.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai Rp650 Juta
#uangpalsu #tangerang #dollar
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- uang palsu
- dollar palsu
- tangerang
- banten
- bareskrim polri




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5559133/original/096420800_1776519532-WhatsApp_Image_2026-04-18_at_13.03.23.jpeg)
