BNI (BBNI) Janji Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah Paroki Aek Pekan Ini

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pengembalian dana nasabah Gereja Katolik Paroki Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara berdasarkan proses hukum yang berlaku.

Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang menyampaikan berdasarkan perkembangan penyidik pihak kepolisian, jumlah dana yang digelapkan dalam kasus ini mencapai Rp28 miliar. Laporan ini menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami telah melakukan verifikasi awal dan koordinasi dengan aparat hukum dan kami mengembalikan sebesar Rp7 miliar di tahap awal, dan kita akan menyelesaikan sisanya dalam waktu minggu ini,” kata Munadi dalam konferensi pers, Minggu (19/4/2026).

Munadi menuturkan, proses pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak, sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian yang transparan dan akuntabel guna memberikan kepastian, perlindungan, serta landasan hukum yang jelas bagi seluruh pihak.

Munadi menambahkan, kasus ini terungkap dari hasil pengawasan internal perseroan dan langsung ditindaklanjuti dengan pelaporan kepada aparat penegak hukum. Dalam prosesnya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Dia mengungkapkan, produk yang digunakan oleh pelaku bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak pernah tercatat dalam sistem operasional perseroan. Peristiwa ini merupakan tindakan individu yang dilakukan di luar sistem, kewenangan, dan prosedur resmi perbankan. 

Baca Juga

  • BNI (BBNI) Ungkap Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar
  • OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Dana Nasabah di KCP Aek Nabara
  • Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI Hari Ini (18/4), Tembus Rp17.000

Munadi juga memastikan bahwa seluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi BNI tetap aman dan tidak terdampak oleh peristiwa ini.

Sementara itu, Direktur Network & Retail Funding BNI Rian Eriana Kaslan menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat sebagai langkah preventif terhadap potensi kejahatan serupa.

Dia mengharapkan, masyarakat dapat menghindari penawaran yang tidak sesuai dengan praktik perbankan pada umumnya, seperti iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar maupun transaksi di luar mekanisme resmi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan. Pastikan setiap produk dan transaksi dilakukan melalui saluran resmi yang dapat diverifikasi,” imbau Rian.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan keabsahan produk dan pihak yang menawarkan sebelum melakukan transaksi, serta mengedepankan kehati-hatian dalam setiap aktivitas keuangan. 

Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui website resmi BNI, aplikasi wondr by BNI, menghubungi layanan BNI Call, maupun mendatangi kantor cabang terdekat untuk memastikan keabsahan produk dan layanan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[Full] Pihak Rismon Jelaskan Alasan SP3, Proses Restorative Justice, hingga Dinamika Kasus Ijazah
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Misa Agung di Kamerun: Paus Leo XIV Desak Kaum Muda Lawan Godaan Korupsi
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga BBM Nonsubsidi Meroket Naik, Celios Ingatkan Pengawasan BBM Subsidi
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
2 Hari Tayang Tiba-Tiba Setan Hibur 180 Ribu Penonton, Hari Ini Tembus Seperempat Juta?
• 16 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Ilusi Stabilitas: Gagalnya European Neighborhood Policy di Timur Tengah
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.