BNI Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Dana Jemaat, Sebut Kembalikan Dana Rp7 Miliar di Tahap Awal

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang (kiri) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers, Minggu (19/04/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Negara Indonesia (BNI) buka suara mengenai kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara oleh mantan Kepala Kas di Unit Aek Nabara berinisial AH.

Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan jumlah dana yang digelapkan dalam kasus ini diperkirakan sekitar Rp28 miliar, berdasarkan penyidikan kepolisian yang pihaknya terima Sabtu (18/4/2026) kemarin. 

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara.

Munadi juga menjelaskan mengenai pengembalian dana yang telah dilakukan pihaknya sejauh ini.  

"Kami telah melakukan verifikasi awal dan koordinasi dengan aparat hukum dan kami mengembalikan sebesar Rp7 miliar di tahap awal dan kita akan menyelesaikan sisanya dalam waktu minggu ini," kata Munadi dalam konferensi pers, Minggu (19/04/2026), sebagaimana dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Munadi mengatakan proses pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak. 

Baca Juga: [FULL] Polisi Ungkap Kronologi-Fakta Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar di Sumut

Ia juga memastikan penyelesaian masalah tersebut akan mengedepankan transparansi dan kepastian hukum untuk semua pihak.

Munadi menyebut pihaknya sudah aktif mengambil langkah penyelesaian sejak kasus terungkap pada bulan Februari 2026.

Ia menegaskan, tindakan dugaan penggelapan dana jemaat tersebut merupakan tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem serta di luar kewenangan dan prosedur resmi perbankan.

Ia juga mengatakan produk yang digunakan dalam kasus tersebut bukan merupakan produk resmi BNI serta tidak tercatat dalam sistem operasional Bank BNI.

Munadi juga menyebut BNI termasuk pihak yang dirugikan dalam kejadian ini, tetapi ia menegaskan pihaknya turut prihatin atas apa yang terjadi pada nasabah Paroki Aek Nabara.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penggelapan Uang, Yayasan Laporkan Karyawan ke Polisi

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Jemaat

Mantan Kepala Kas sebuah bank BUMN di Unit Aek Nabara berinisial AH diduga menggelapkan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara senilai Rp28 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko menjelaskan kronologi kasus tersebut dalam program Kompas Malam KompasTV, Senin (7/4/2026). 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bni
  • penggelapan dana jemaat
  • penggelapan dana jemaat paroki aek nabara
  • aek nabara
  • penggelapan dana
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Situasi Hormuz Pasca Ditutup Kembali Iran, IRGC Dilaporkan Tembaki Kapal Tanker yang Coba Lewat
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
JK Sebut Jokowi Jadi Presiden Karena Dirinya, PSI: Pak JK Terlalu Emosional
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Kasus Andrie Yunus, Komisi I Usul Aturan Peradilan Militer di UU TNI Direvisi
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Lepas Stigma Judi, Domino Jadi Olahraga Intelektual Setara Catur dan Bridge
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Kritik Pedas Sekjen PDIP ke Bupati Malang yang Lantik Anak jadi Kadis: Tidak Elok
• 7 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.